Surabaya, mediainfopol.com –
Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam penangkapan seorang jurnalis, Muhammad Amir, Rabu,18/03/2026
.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis itu menyampaikan laporan sebagai bentuk protes sekaligus advokasi atas penangkapan Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto.
Massa menilai proses OTT tersebut mengandung sejumlah kejanggalan dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Laporan pengaduan disampaikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Wassidik Krimum, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.
Koordinator aksi, Taufik, mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses penangkapan tersebut.
“Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dalam OTT ini. Karena itu, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, aliansi jurnalis juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir, dengan alasan untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara sekaligus insan pers.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh petugas dari Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan resmi diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Para jurnalis berharap laporan yang disampaikan dapat diproses secara objektif dan transparan.
Mereka menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta kebebasan pers.(**)