KONI Jember Apresiasi Undangan Anggota Dewan Jatim Hermin ,,S.Pd.I,M.Pd

Jember, – Mediainfopol.com

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember menyampaikan apresiasi atas undangan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hermin, dalam kegiatan sosialisasi bertema Peran Legislatif dalam Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat di Hotel Luminor, Minggu 15 Maret 2026

Ketua KONI Jember, Ervan Friambodo, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi undangan tersebut. Menurutnya, secara kelembagaan baru kali ini KONI Jember diundang secara resmi dalam kegiatan yang digelar oleh anggota DPRD provinsi.

“Ini tentu menjadi tanda baik bahwa ada kepedulian dan dukungan terhadap olahraga di Jember dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” ujar Ervan.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Jember, Rendra Wirawan, yang hadir bersama perwakilan sejumlah cabang olahraga, menyampaikan bahwa undangan ini bukti ada kepedulian dari anggota DPRD Jember Hermin terhadap dunia olahraga Jember.
“Kami berharap dukungan dan kepedulian ini bisa terus berlanjut, terutama untuk persiapan Porprov. Atas nama kelembagaan, KONI Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hermin,” kata Rendra.

Ia menambahkan, Hermin merupakan satu-satunya anggota dewan yang secara resmi mengundang KONI Jember dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, undangan tersebut diberikan bukan melihat siapa yang hadir secara personal, melainkan sebagai bentuk perhatian kepada lembaga KONI.

“Kami melihat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap KONI sebagai lembaga olahraga. Itu yang kami apresiasi,” tambahnya.

KONI Jember berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga di Jember sehingga mampu membawa nama baik Jawa Timur di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara Bagian Hukum KONI Jember Yuniardi Kurniawan, yang memberikan pemateri dalam acara tersebut juga menekankan terhadap kekerasan rumah tangga. “Dipukuli, ditampar itu otomatis kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” tuturnya.

Namun, ada hal yang sejatinya masuk KDRT tapi banyak orang tidak paham. Dia mencontohkan, sang istri tidak diberi tempat tinggal yang layak hingga tidak diberi uang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. “Jadi yang dilaporkan ke polisi tidak hanya kekerasan fisik saja,” paparnya.

 

 

(Nurdiansyah)