REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/ Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu, Wakil Bupati Hendri Praja resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Sabtu (14/3), di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati merupakan langkah cepat pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.
“Atas nama Gubernur Bengkulu, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” kata Mian.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Situasi ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Namun yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dan pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Hendri Praja yang kini mengemban tugas sebagai Plt Bupati terlihat haru saat memberikan sambutan. Ia bahkan sempat menitikkan air mata ketika mengenang kondisi yang tengah dihadapi pemerintahan daerah tersebut.
Suasana emosional pun terasa di ruang rapat, dengan sejumlah tamu undangan turut larut dalam keheningan saat Hendri Praja menyampaikan pernyataannya.
Dengan penunjukan tersebut, seluruh kewenangan kepala daerah untuk sementara dijalankan oleh Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di Kabupaten Rejang Lebong.
(M.Harus ak)