JOMBANG – Slogan sekolah bebas biaya kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat di SMK Negeri 3 Jombang, Jawa Timur, setelah adanya keluhan dari salah satu orang tua siswa terkait sejumlah biaya yang dinilai cukup memberatkan.
Sekolah yang dipimpin oleh Khasanudin tersebut disebut-sebut menarik dana mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Informasi ini disampaikan oleh seorang siswa bersama ibunya yang enggan disebutkan namanya.
Rincian Biaya yang Dikeluhkan
Adapun rincian biaya yang dipersoalkan antara lain:
Kalender sekolah seharga Rp 25.000
Iuran setiap semester sebesar Rp 700.000
Uang masuk sebesar Rp 2.000.000
Orang tua siswa yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi itu mengaku keberatan dengan beban biaya tersebut. Ia menyayangkan adanya pembayaran di tengah kampanye sekolah gratis.
“Katanya sekolah gratis,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, sebagai masyarakat kecil dengan penghasilan terbatas, nominal tersebut terasa cukup berat, terlebih harus dibayarkan di luar kebutuhan perlengkapan sekolah lainnya seperti seragam dan alat praktik.
Menanggapi hal tersebut, Khasanudin melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dana tersebut bukanlah pungutan, melainkan sumbangan.
“Sumbangan (tidak harus sama) bukan pungutan, terima kasih,” tulisnya. 26/02/2026
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menentukan besarnya sumbangan.
“Sumbangan tidak pernah menentukan besarnya,” tambahnya.
Perbedaan istilah antara “pungutan” dan “sumbangan” inilah yang kemudian memunculkan perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan wali murid.
Pungutan umumnya bersifat wajib dan ditentukan nominalnya oleh lembaga.
Sumbangan seharusnya bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlahnya.
Jika dalam praktiknya terdapat nominal yang disebutkan atau diarahkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan kewajiban bagi orang tua siswa.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait mekanisme penggalangan dana tersebut, termasuk:
Dasar hukum penarikan dana
Peruntukan dan laporan penggunaan dana
Skema keringanan bagi siswa kurang mampu
Dengan komunikasi yang jelas dan terbuka, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman serta kebijakan pendidikan tetap berpihak kepada kalangan kurang mampu, sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan di Indonesia.