PALEMBANG//Mediainfopol.com/    Polda Sumatera Selatan menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika. Sebanyak 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026 dimusnahkan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026).

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., ini menjadi penanda eskalasi serius perang terhadap narkoba di wilayah Sumsel—terutama setelah terungkap indikasi kuat keterlibatan jaringan lintas negara.

Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Perkara ini berkembang signifikan setelah aparat mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga berperan dalam mata rantai distribusi narkotika. Penangkapan tersebut membuka dugaan bahwa Sumatera Selatan tidak lagi sekadar wilayah perlintasan, tetapi mulai dipetakan sebagai pasar potensial sindikat internasional.

Penyidik juga menemukan pola baru peredaran narkotika berbentuk cartridge vape yang mengandung THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan kasus mengungkap total 91 cartridge siap edar.

Modus ini dinilai sebagai bentuk adaptasi sindikat terhadap tren konsumsi generasi muda—dikemas modern, praktis, dan sulit dikenali sebagai narkotika konvensional. Aparat menilai pola ini sebagai ancaman serius karena menyasar segmen usia produktif dengan pendekatan terselubung.

Berdasarkan estimasi kepolisian, total barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut menggambarkan skala ancaman yang berhasil ditekan dalam satu periode pengungkapan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa peredaran narkotika lintas negara merupakan kejahatan terorganisir yang menyerang masa depan bangsa.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan terstruktur dan lintas batas. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Tidak ada ruang kompromi bagi jaringan internasional yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai pasar maupun jalur distribusi,” tegasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menekankan bahwa penindakan tidak berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Penyidikan akan diarahkan hingga ke aktor intelektual dan pengendali utama jaringan.

“Kami akan telusuri aliran barang dan aliran dana. Jika ada pengendali di luar negeri, akan kami koordinasikan melalui jalur kerja sama internasional. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun fasilitator,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, kepolisian memperkuat patroli siber untuk memantau transaksi digital, memperketat pengawasan jalur distribusi darat dan perairan, serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait.

Pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan pesan terbuka bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah aman bagi sindikat narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional memutus mata rantai peredaran narkoba.

Perang terhadap narkotika, tegas Kapolda, bukan slogan. Ini adalah pertaruhan masa depan generasi bangsa.
(M.Harus ak)