Jombang – mediainfopol.com
Gedung SMA Negeri (SMAN) 3 Jombang menjadi salah satu bangunan bersejarah yang hingga kini masih difungsikan sebagai sarana pendidikan. Bangunan tua ini kerap disebut masyarakat sebagai cagar budaya lokal, mengingat usianya yang telah melampaui satu abad dan perannya sebagai saksi perjalanan panjang dunia pendidikan di Kabupaten Jombang, meski hingga kini belum terdapat penetapan resmi sebagai cagar budaya nasional oleh kementerian terkait.
Berdasarkan catatan sejarah, gedung yang kini menjadi bagian dari kompleks SMAN 3 Jombang diperkirakan dibangun sekitar tahun 1918 pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Awalnya, bangunan tersebut digunakan sebagai Hollandsch-Inlandsche School (HIS), yakni sekolah dasar bagi anak-anak pribumi dari kalangan bangsawan, pejabat, dan tokoh masyarakat.
HIS sendiri merupakan bagian dari kebijakan Politik Etis yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda pada awal abad ke-20, dengan tujuan memperluas akses pendidikan bagi penduduk pribumi. Dari segi arsitektur, bangunan ini menampilkan ciri khas kolonial Belanda, seperti dinding tebal, jendela besar, lorong-lorong luas, serta tata bangunan yang dirancang untuk sirkulasi udara maksimal.
Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), aktivitas pendidikan di HIS dihentikan. Gedung tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi rumah sakit militer dan fasilitas pendukung tentara Jepang. Sejumlah lorong tambahan dibangun untuk menunjang fungsi medis, dan hingga kini sebagian struktur tersebut masih dapat dijumpai di lingkungan sekolah.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bangunan bekas fasilitas militer Jepang itu diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Sekitar tahun 1949, gedung tersebut dimanfaatkan sebagai Sekolah Guru Besar (SGB), yang kemudian berkembang menjadi berbagai lembaga pendidikan guru, seperti Sekolah Guru Atas (SGA) dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Dalam perjalanannya, kawasan tersebut juga pernah menjadi lokasi sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi sebelum akhirnya difokuskan sebagai lokasi sekolah menengah atas.
Tonggak penting terjadi pada 5 September 1991, ketika SPG secara resmi dikonversi menjadi SMA Negeri 3 Jombang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0519/0 Tahun 1991. Sementara itu, 17 September 1991 ditetapkan sebagai hari jadi SMAN 3 Jombang yang diperingati hingga saat ini.
Meski dikenal luas sebagai bangunan bersejarah dan sering disebut sebagai cagar budaya lokal, hingga kini belum ditemukan surat keputusan resmi yang menetapkan Gedung SMAN 3 Jombang sebagai cagar budaya nasional. Kendati demikian, nilai sejarah dan arsitektur bangunan tersebut tetap menjadikannya bagian penting dari warisan pendidikan di Jombang.
Berbagai komunitas dan pemerhati sejarah lokal terus mendorong upaya pelestarian bangunan peninggalan kolonial tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai media pembelajaran sejarah bagi generasi muda.
Sebagai salah satu bangunan pendidikan tertua di Jombang, Gedung SMAN 3 Jombang tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi simbol perjalanan panjang dunia pendidikan dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga era Indonesia merdeka. Publik pun berharap pemerintah daerah bersama lembaga berwenang segera melakukan kajian dan menetapkan gedung tersebut secara resmi sebagai bangunan cagar budaya, agar keberadaannya terlindungi dan tetap lestari bagi generasi mendatang.
(Di sadur dari berbagai sumber)