ByMan

Jan 19, 2026
Oplus_131074

Gresik,mesiainfopol.com
Mediainfopol.com
Mediasi Kasus Chatting Sekdes Randu Padangan Digelar Dua Sesi, Camat Menganti Janjikan Pembinaan

Menganti – Mediasi terkait polemik percakapan WhatsApp yang melibatkan Sekretaris Desa Randu Padangan dengan wartawan berlangsung dalam dua sesi di Kantor Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dan dihadiri puluhan jurnalis.
Sesi pertama digelar sekitar pukul 09.20 hingga 10.30 WIB, namun belum membuahkan hasil. Hal itu disebabkan Camat Menganti, Bagus, tidak berada di tempat sehingga pertemuan belum dapat menghasilkan kesimpulan.

Mediasi kemudian dilanjutkan pada sesi kedua pukul 13.16 WIB yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Menganti dan dihadiri langsung oleh Camat Menganti.

Permasalahan ini bermula dari percakapan WhatsApp antara Sekretaris Desa Randu Padangan dengan seorang wartawan. Dalam percakapan tersebut, wartawan mempertanyakan dana insentif selain yang bersumber dari Dana Desa (DD). Namun respons Sekretaris Desa dinilai tidak pantas dan memicu konflik.

Dalam chat tersebut, Sekretaris Desa menyampaikan kalimat bernada merendahkan:
“Nek gak paham sekolah maneh,”
(Kalau tidak paham, sekolah lagi)

Ucapan tersebut memicu ketersinggungan dan berujung pada konflik terbuka, sehingga wartawan melakukan konfirmasi resmi melalui Camat Menganti.

Dalam mediasi, Bagus Camat Menganti menegaskan bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum evaluasi bersama, khususnya dalam konteks etika pelayanan publik.

“Momentum saat ini merupakan momen yang sangat berharga. Dalam etika pelayanan publik, mohon senantiasa berbenah dalam pelayanan,” tegas Bagus.

Ia juga memastikan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam dan akan melakukan langkah konkret berupa pembinaan.

“Kami akan melakukan pembinaan agar pelayanan publik ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Mediasi tersebut diharapkan menjadi titik balik perbaikan komunikasi antara aparatur desa dan insan pers, sekaligus memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. (Red)

By Man