BENGKULU//Mediainfopol.com/   Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Rapat berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (14/1), dan diikuti oleh perangkat daerah terkait. Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin utama yang mengemuka adalah rencana penggabungan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 8 OPD sebagai bagian dari upaya rasionalisasi birokrasi. Penataan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kelembagaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun rencana penggabungan OPD antara lain Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga. Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menjadi satu perangkat daerah.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM. Penggabungan juga direncanakan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan direncanakan menjadi satu OPD. Penggabungan juga dilakukan pada Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Melalui penataan organisasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap perangkat daerah menjadi lebih ramping, adaptif, dan mampu meningkatkan kinerja serta pelayanan publik secara optimal.
(M.Harus ak)