Lubuklinggau//Mediainfopol.com/Pemerintah Kota Lubuklinggau menyatakan sikap tegas terhadap angkutan batu bara yang masih nekat melintasi jalan umum. Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, memimpin langsung rapat koordinasi tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan angkutan batu bara, yang digelar di Operation Room (Op Room) Lantai 5 Moneng Sepati Pemkot Lubuklinggau, Rabu (7/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kendaraan angkutan batu bara yang melanggar ketentuan dengan menggunakan jalan umum di wilayah Kota Lubuklinggau.

“Kita menindaklanjuti instruksi gubernur secara serius. Angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, tanpa pengecualian. Pemerintah kota akan menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Rachmat Hidayat.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban lalu lintas serta melindungi kondisi jalan dan infrastruktur kota yang selama ini rusak akibat kendaraan angkutan batu bara over dimensi dan over load (ODOL).

Menurutnya, meskipun sebagian ruas jalan di Kota Lubuklinggau masih berstatus jalan nasional, larangan tersebut tetap berlaku sesuai instruksi Gubernur Sumatera Selatan.

“Angkutan batu bara wajib melalui jalan khusus yang telah ditentukan. Jalan umum bukan jalur mereka,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkot Lubuklinggau akan langsung menggelar razia terpadu mulai malam ini, serta merencanakan pendirian pos terpadu permanen di titik-titik strategis perbatasan, yakni perbatasan Lubuklinggau Bengkulu dan Lubuklinggau Muratara.

“Kita mulai razia malam ini dan seterusnya. Media dan OKP akan dilibatkan agar semua pihak melihat langsung situasi di lapangan. Titik kumpul awal berada di kawasan TOM,” kata Wali Kota.

Rachmat Hidayat juga menegaskan, razia akan dilakukan selama tiga hari ke depan sebagai tahap awal berupa imbauan. Namun setelah masa tersebut berakhir, penindakan tegas akan diberlakukan tanpa kompromi.

“Selama tiga hari kita beri peringatan. Setelah itu, siapa pun yang masih melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum harus dihentikan.

Ia menyampaikan bahwa Dishub bersama unsur TNI, Polri, dan Subdenpom akan membentuk tim terpadu untuk melaksanakan razia, terutama pada malam hari yang selama ini rawan pelanggaran.

“Larangan ini sebenarnya sudah lama disosialisasikan. Namun karena masih ada yang membandel, maka penindakan tegas menjadi langkah yang tidak bisa dihindari,” tegas Hendra.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Achmah Hasian Ritonga, Asisten III Herdawan, Kasdim 0406/Lubuklunggau Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, para kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.
(M.Harus ak)

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.