Awali Tahun 2026, Bupati Jember Lantik Pejabat OPD Berbasis Kinerja dan Tegaskan Era Akselerasi Pelayanan Publik

Jember,  – Mediainfopol.com

Diskominfo Jember – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis dengan melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan digelar di pendopo Wahyawibawagraha (02/01/2026). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru birokrasi Kabupaten Jember pasca ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2026.

Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan administratif, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan stabil, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Selama sepuluh bulan saya mengemban amanah sebagai Bupati Jember, panjenengan semua telah membantu luar biasa. Transisi kepemimpinan kita jaga agar berjalan dengan baik dan terhormat. Tidak ada satu pun pejabat yang sengaja diturunkan eselonnya. Namun memasuki tahun 2026, ini adalah era baru. Kinerja akan menjadi satu-satunya ukuran,” tegasnya.

Pelantikan ini merupakan implementasi langsung dari SOTK 2026 yang membawa perubahan signifikan melalui penggabungan (merger) sejumlah OPD. Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang lebih ramping, efisien, serta kaya fungsi.

Dalam struktur baru tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi. Dinas Lingkungan Hidup diintegrasikan ke dalam Dinas Pekerjaan Umum. Urusan Keluarga Berencana kini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sementara itu, Dinas Pariwisata resmi digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Gus Fawait menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan melalui formula berbasis kinerja dan data objektif. Indikator makro seperti angka kemiskinan, capaian pembangunan, hingga inflasi daerah menjadi pertimbangan utama dalam komposisi jabatan. “Saya tidak menutup apapun selain angka. Data kemiskinan dan indikator pembangunan lainnya menjadi dasar dalam menilai dan menempatkan pejabat. Tahun 2026 saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penurunan eselon, apabila kebijakan kepala daerah tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pelantikan ini juga krusial untuk menjamin kepastian administrasi ASN, termasuk penyesuaian pembayaran gaji sesuai nomenklatur organisasi yang baru.
“Pelantikan ini penting agar hak-hak ASN tetap terjamin pasca perubahan struktur organisasi. Pemerintah daerah bergerak cepat agar tidak terjadi kendala administratif,” ujarnya

Deni menambahkan bahwa meskipun sebagian besar jabatan telah terisi, masih terdapat beberapa posisi strategis yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas, di antaranya Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RSD Balung, serta Camat Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu. “Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Jember akan segera melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding pada tahun 2026 guna mengisi jabatan eselon II yang masih kosong,” jelasnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempercepat kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.

 

 

(Nurdiansyah)