PEKALONGAN mediainfopol.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah menuntaskan proses pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 2.362 tenaga honorer, dinyatakan lolos dan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan pada 1 November 2025.
“SK sudah siap, tinggal penyerahan saja per 1 November nanti. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya usai menyerahkan THT dan SK pensiun serta kenaikan pangkat ASN per 1 November 2025, Kamis (17/10/2025).
Ia menyebutkan, jumlah tenaga paruh waktu yang diangkat mencapai 2.362 orang. Meski dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat tahun ini berkurang sekitar 17 persen, Pemerintah Kota Pekalongan tetap berkomitmen melanjutkan berbagai program pelayanan publik.
“Beban kita memang bertambah, tapi kita harus tetap semangat mencari solusi agar program untuk masyarakat tidak hilang,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Wali Kota Aaf juga berpesan kepada ASN dan PPPK baru agar tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis semata.
“Pintar saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan etos kerja, sikap yang baik, dan semangat melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menuturkan bahwa proses administrasi telah hampir selesai.
“Dari total 2.366 formasi, ada 4 yang tidak memenuhi syarat. Jadi 2.362 orang sudah kami usulkan dan saat ini proses pencetakan SK hampir tuntas. Per Kamis, 16 Oktober 2025 sudah sekitar 2.050 SK yang berhasil dicetak,” jelasnya.
Menurut Didik, sapaan akrabnya, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk penyerahan SK tersebut.
“Kalau diundang serentak tentu kurang bijak, karena banyak tenaga paruh waktu yang harus tetap bertugas, seperti petugas kebersihan atau pegawai pelayanan pagi. Jadi kami pertimbangkan apakah nanti dilakukan secara simbolis atau serentak,” ujarnya.
Dengan selesainya tahapan administrasi ini, ribuan tenaga paruh waktu di Kota Pekalongan diharapkan mereka dapat segera bekerja secara resmi sebagai ASN PPPK Paruh Waktu mulai 1 November mendatang.
KABIRO KOTA PEKALONGAN