Pekalongan, 10 Oktober 2025 — Mediainfopol.com Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut adanya dugaan kekerasan dan perlakuan tidak wajar terhadap salah satu santri berinisial KB di sebuah majlis taklim di wilayah Klego, pihak pengasuh majlis melalui penjelasan resmi memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Dalam pemberitaan tersebut, KB mengaku telah menetap di majlis selama sembilan bulan dengan aktivitas sehari-hari hanya menyapu, mencuci piring, memasak nasi, dan membuat minuman untuk tamu tanpa pernah diajarkan mengaji.
Terkait hal itu, pihak majlis menegaskan bahwa keterangan tersebut tidak benar.

Yang bersangkutan baru masuk pada 18 juni 2025, jadi baru lima bulan. Selama di pondok, ustad tidak pernah sekalipun menyuruh melakukan pekerjaan seperti itu. Justru dia sendiri yang enggan mengikuti kegiatan ngaji karena sering berdalih pusing,” jelas ustad w, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, pemberitaan yang menyebut dua kerabat ustad datang dalam keadaan mabuk dan melakukan perundungan juga tidak benar.
Menurut keterangan dari santri lain, justru KB sering terlihat mabuk bersama warga di sekitar Klego, bukan dengan santri majlis.

Beberapa kali dia juga menantang santri lain berkelahi, tapi ustaz selalu menasihati dan melarang,” tambahnya.

Terkait pernyataan bahwa KB keluar dari pondok karena merasa terancam, pihak majlis menjelaskan bahwa kepergiannya terjadi setelah adanya persoalan proposal penggalangan dana. Dari total 25 proposal, ditemukan 17 proposal hilang tanpa kejelasan. Saat diminta klarifikasi bersama salah satu rekan santri, F, kedua pihak saling melempar tanggung jawab.
Setelah keduanya dipertemukan,, KB diketahui langsung meninggalkan pondok tanpa berpamitan.

“Ustad tidak pernah melakukan ancaman atau kekerasan seperti yang diberitakan. Justru saat persoalan itu dibicarakan, KB tiba-tiba pergi. Kepergian itu pun disaksikan warga sekitar,” terang sumber lain dari kalangan majlis.

Selain itu, tudingan bahwa ustad mengeksploitasi santri juga dibantah tegas. Kegiatan seperti memasak, mencuci, dan membersihkan lingkungan merupakan inisiatif KB sendiri tanpa perintah khusus dari ustad.

Pihak majlis menegaskan bahwa hak jawab ini disampaikan untuk menjaga marwah lembaga dan agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap kegiatan keagamaan yang berjalan di majlis tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, klarifikasi ini disampaikan berdasarkan Pasal 1 Ayat (11) dan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh hak jawab atas pemberitaan yang merugikan nama baik.

M izul faqih

You missed

Alternatif judul; 1. Puncak Arus Balik Ketapang 26–29 Maret, Pemudik Diimbau gAtur Waktu 2. Rakor Terhubung Kapolri, Banyuwangi Siapkan 16 Buffer Zone di Ketapang 3. Arus Balik Mulai Padat, Kapolda Tekankan Sinergi Pengamanan Jawa–Bali 4. Ketapang Siaga Arus Balik, Tiket Ferry Wajib via Ferizy 5. Lonjakan Pemudik Diprediksi Akhir Maret, Aparat Siaga Penuh BANYUWANGI, Arus balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang mulai menunjukkan peningkatan sejak Senin (23/3/2026), terutama didominasi kendaraan roda dua. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 26–29 Maret 2026. Mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemkab Banyuwangi bersama TNI-Polri dan stakeholder menggelar rapat koordinasi di Posko ASDP Ketapang, Selasa (24/3/2026), yang juga terhubung secara daring dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rakor dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakil Bupati Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, serta Forkopimda. Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.S.i, mengimbau pemudik untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan pada periode puncak. “Kami mengimbau pemudik bisa mengatur waktu perjalanan, termasuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere agar tidak menumpuk di puncak arus balik,” ujar Wabup Mujiono. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelancaran arus balik di jalur strategis Jawa–Bali. “Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas berjalan optimal, sehingga arus balik tetap aman dan lancar,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyebutkan, berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, termasuk penyediaan buffer zone di sejumlah titik. “Kami telah menyiapkan 16 titik buffer zone untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Selain itu, lokasi seperti RTK Tanjungwangi, Terminal Sri Tanjung, hingga Grand Watu Dodol juga difungsikan sebagai kantong parkir tambahan,” jelas Kombes Pol Rofiq, yang dikenal sebagai polisi santri. Ditambahkan Kapolresta Rofiq, personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, SAR, relawan, dan stakeholder lainnya disiagakan penuh selama masa arus balik. “Seluruh personel kami siagakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemudik di lintasan penyeberangan Jawa–Bali,” tambah pamen asal Magelang ini. Di sisi lain, Wakil Direktur Utama ASDP, Yossianis Marciano, menegaskan bahwa sistem pembelian tiket kini sepenuhnya dilakukan secara digital. “Tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Seluruh pengguna jasa wajib membeli tiket melalui aplikasi Ferizy yang sudah tersedia hingga H-60,” pungkasnya.