BENGKULU//Mediainfopol.com/ Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 terus berproses. Setelah melalui tahapan Computer Assisted Test (CAT) pada 3 Oktober 2025 di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, kini para peserta menjalani tahapan psikotes sebagai bagian penting dalam penjaringan calon komisioner yang berkualitas dan berintegritas.
Kegiatan psikotes tersebut digelar di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Rabu (8/10), dan diikuti oleh 42 peserta yang dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menjelaskan bahwa psikotes menjadi instrumen penting dalam menilai kesiapan calon komisioner menghadapi dinamika tugas lembaga penyiaran daerah.
Tahapan psikotes ini dirancang untuk mengukur kepribadian, kemampuan berpikir logis, stabilitas emosi, dan kesiapan mental para peserta dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota KPID,” ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menerangkan bahwa setelah tahapan psikotes ini selesai, peserta akan mengikuti tahap wawancara yang menjadi penentu akhir sebelum seleksi diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.
“Dari hasil psikotes dan wawancara nanti, Tim Seleksi akan menetapkan 21 peserta terbaik untuk mengikuti fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Sementara itu, dari total 45 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, terdapat dua orang komisioner petahana yang tidak mengikuti tahapan tes tertulis, psikotes, maupun wawancara, karena langsung melanjutkan ke tahap fit and proper test, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi KPID.
Edward menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional agar menghasilkan calon komisioner yang benar-benar layak memimpin lembaga penyiaran daerah.
“Kami berharap, melalui proses seleksi yang berlapis ini, akan lahir figur-figur yang memiliki integritas tinggi, independen, serta mampu menjaga ekosistem penyiaran di Bengkulu agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan publik,” tegasnya.
KPID Provinsi Bengkulu sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran, menjaga etika jurnalistik di dunia penyiaran, serta memastikan seluruh lembaga penyiaran di daerah menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial secara seimbang.
Dengan terselenggaranya tahapan seleksi yang akuntabel dan terbuka, masyarakat Bengkulu diharapkan segera memiliki komisioner KPID baru yang mampu menjawab tantangan era digital sekaligus memperkuat kualitas penyiaran yang bermartabat di Bumi Rafflesia.
(M.Harus ak)