Polres Jember dan Sat Narkoba Berhasil Mengungkap Dan mengamankan puluhan tersangka di wilayah Jember
Kepolisian Resor Jember sukses mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di wilayah Jawa Timur yang fokus memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menyampaikan, bahwa dalam operasi tersebut, Polres Jember berhasil menangani 14 kasus, dengan rincian 12 kasus narkotika dan 2 kasus terkait okerbaya. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 15 tersangka, salah satunya adalah seorang perempuan.
“Barang bukti yang disita cukup besar, terdiri dari 203,54 gram sabu, 3,69 gram ganja, dan sebanyak 32.036 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Jember melalui berbagai penggerebekan,” ujar Kapolres Jember AKBP Bobby.
Kapolres mengungkapkan, metode yang banyak digunakan pelaku dalam peredaran narkoba adalah sistem “ranjau.” Modus ini melibatkan penempatan barang di tempat tertentu yang telah disepakati, sehingga pembeli dapat mengambil sendiri tanpa harus bertemu pengedar, demi menghindari risiko tertangkap.
Dari kasus yang diungkap, terdapat dua pengungkapan besar yang menjadi sorotan. Pertama, penangkapan seorang residivis berinisial R asal Lumajang pada 5 September 2025 di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, yang kedapatan membawa sabu seberat 43,56 gram.
Kasus kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates, ketika seorang pengedar asal Surabaya berinisial A berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum yang serius.
“Selain narkotika, peredaran obat keras berbahaya juga menjadi fokus utama. Polisi menangkap tiga tersangka dalam dua kasus berbeda terkait peredaran Trihexyphenidyl. Salah satu penggerebekan besar terjadi pada 30 Agustus 2025 di Desa Kertonegoro, Jenggawah, yang mengamankan lebih dari 32 ribu butir obat tersebut,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini memiliki koneksi yang luas dan terorganisir lintas daerah, termasuk Lumajang, Surabaya, dan Madura. Diduga jaringan ini melibatkan pelaku lama yang sudah berpengalaman dalam peredaran narkoba dan okerbaya.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya melalui tindakan represif, tetapi juga dengan pendekatan preventif. Pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Kami ingin memastikan generasi muda di Jember terlindungi dari bahaya narkoba, sehingga upaya edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan,” ujar AKBP Bobby dalam konferensi pers. Polres Jember berkomitmen melanjutkan operasi demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
(Nurdiansyah)