Polres Jember Menangkap tipu tipu yang berkedok penggandaan uang dengan modus Agama dan Ritual.

 

Jember, – Mediainfopol.com

 

Polres Jember baru saja membongkar kasus penipuan yang terbilang unik sekaligus miris. Modusnya dibalut dengan ritual agama, sampai-sampai seorang ustadz sekaligus pengasuh pesantren ikut jadi korban.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Korban bernama Ahmad Rofik Hasan (53), seorang muballigh dan pengasuh Ponpes Sunan Drajad asal Desa Klompangan, Kecamatan Ajung. Ia mengalami kerugian cukup besar setelah diperdaya janji manis pelaku. Rabu (1/10/2025).

Tersangka adalah Tahmid Rifa’i alias Abah Kamid (43), warga Lampung Tengah. Dengan mengaku sebagai kyai dari Lampung dan mendekatkan diri lewat jejaring pesantren, tersangka berhasil membuat korban percaya.

Kronologinya, sejak Juli hingga September 2025, pelaku menjalankan tipu muslihat dengan embel-embel “ritual kesuksesan”. Ia membaca garis tangan korban, lalu bilang ada penghalang mistis yang hanya bisa diatasi dengan ritual khusus. Salah satunya: membeli emas 21 gram senilai Rp18 juta, puasa 8 hari, sampai mengamalkan doa-doa tertentu.

Lebih licik lagi, pelaku memberikan kartu ATM BCA kosong, seolah berisi miliaran rupiah. Katanya, korban bisa tarik Rp100 juta per hari setelah ritual selesai. Korban yang percaya akhirnya terus mentransfer uang ke rekening tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari buku tabungan, ponsel, hingga sepeda motor milik korban yang raib karena ulah pelaku. Kasus ini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra, menegaskan bahwa kasus ini jadi peringatan penting agar masyarakat waspada, terutama di lingkungan keagamaan. “Jangan mudah percaya pada janji kekayaan instan, apalagi dibungkus dengan embel-embel ritual atau nuansa agama,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain ataupun jaringan pelaku di balik kasus ini.

Polres Jember mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. Ingat, kalau tawaran terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu memang tipu-tipu.

 

 

(Nurdiansyah)

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.