LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/Pemerintah Kota Lubuklinggau meneguhkan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui kegiatan konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan, dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah P4GN”. Kegiatan ini berlangsung di UPT Bandiklat BKPSDM Kota Lubuklinggau, Rabu (24/9/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat. Kehadiran sejumlah pejabat, perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta aparat penegak hukum menunjukkan bahwa perlawanan terhadap narkoba telah menjadi agenda bersama lintas sektor.
Dalam sambutannya, Trisko menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang tidak bisa dianggap remeh. Ia menyebut narkoba sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena sifatnya yang terstruktur, sistematis, terorganisir, bahkan melibatkan jaringan nasional dan internasional.
Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan strategi khusus dan kerja sama semua pihak. Ancaman ini bukan hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga memicu kejahatan lain hingga praktik pencucian uang. Jika tidak ditangani serius, maka yang terancam adalah keberlangsungan bangsa ini,” ujar Trisko.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rencana aksi daerah yang konkret dan terukur adalah kunci dalam memastikan upaya pencegahan narkoba berjalan efektif. Pemerintah Kota Lubuklinggau, kata Trisko, menempatkan isu narkoba sebagai prioritas karena dampaknya menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Trisko juga menyoroti bahwa penyusunan rencana aksi daerah tidak cukup hanya di atas kertas. Diperlukan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan untuk menilai sejauh mana kebijakan yang sudah disusun benar-benar berjalan di lapangan.
Terima kasih kepada BNN yang sudah banyak mengungkap kasus narkoba. Tetapi upaya represif tidak akan pernah cukup tanpa pencegahan. Sosialisasi harus diperkuat, mindset masyarakat harus berubah, agar pemberantasan narkoba bisa maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Lubuklinggau berkomitmen memperbanyak edukasi publik melalui sekolah, kampus, tempat ibadah, hingga komunitas warga. Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan tidak mudah terjebak dalam jaringan pengedar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkot Lubuklinggau yang dinilainya konsisten dan visioner.
Lubuklinggau termasuk yang pertama memiliki rencana aksi daerah tanggap ancaman narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam menghadapi masalah ini. Namun BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan semua stakeholder,” ungkap Himawan.
Menurut Himawan, adanya rencana aksi daerah akan memperkuat koordinasi antara BNN, Pemkot, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun gerakan melawan narkoba secara sistematis.
Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama. Sekda mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi dalam mewujudkan Lubuklinggau sebagai kota tanggap dan bebas narkoba.
Kita berharap dengan sinergitas yang kuat, angka kasus narkoba di Lubuklinggau dapat semakin menurun. Bukan hanya sekadar penindakan, tapi juga perubahan pola pikir masyarakat agar tidak tergoda narkoba,” pungkas Trisko.
Dengan berbagai langkah strategis, mulai dari rencana aksi daerah, monitoring dan evaluasi, hingga kampanye masif pencegahan, Pemkot Lubuklinggau optimistis bahwa perjuangan menuju kota bebas narkoba bukan hanya sekadar slogan, tetapi bisa menjadi kenyataan.
(M.Harus ak)