Lampung Barat mesiainfopol.com
Tiga petani kopi asal Lampung Barat kembali melaporkan Ahmad Ramadhan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait dugaan penipuan dan penggelapan hasil kopi tahun 2024. Laporan tersebut resmi diterima dengan nomor STTL/B/671/IX/2025/SPKT/Polda Lampung, pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam proses pelaporan, para korban yang terdiri dari Dede Mustofa alias Dede Rigis, Farizi, dan Hasan alias Bogel didampingi tim DPW FORSAL Lampung Barat serta kuasa hukum mereka, Fesbian Fajrin, S.H.. Berdasarkan keterangan korban, total kerugian yang dialami mencapai Rp420 juta.

Meski sebelumnya sempat putus asa karena pembayaran yang tak kunjung diterima, para korban kini kembali bersemangat untuk menempuh jalur hukum. Mereka berharap pelaku dapat dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Mewakili korban, Dede Mustofa menyampaikan rasa terima kasih kepada LSM FORSAL Lampung Barat yang telah memberikan pendampingan.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada LSM FORSAL Lampung Barat yang sudah membantu kami. Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti sehingga pihak kepolisian dapat menangkap saudara Adon dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dede.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fesbian Fajrin, S.H., membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi media melalui telepon.

“Benar, hari ini kami telah melaporkan saudara Ahmad Ramadhan ke Polda Lampung dan laporan sudah diterima untuk diproses. Saat ini baru tiga korban yang melapor, namun minggu depan kami akan kembali mendampingi beberapa korban lain dengan kasus serupa, yakni dugaan penipuan hasil penjualan kopi yang tidak dibayarkan. Kami berharap langkah ini menjadi titik balik bagi para korban agar hukum bisa ditegakkan,” jelas Fajrin.

Ketua DPW FORSAL Lampung Barat, Miftahul Alimin Rambe, juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami dari FORSAL Lampung Barat akan terus berdiri di samping para petani korban penipuan ini. Jangan sampai ada lagi masyarakat kecil yang dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar ada kepastian hukum bagi para korban,” tegas Rambe.

Budiman Pangestu

By Man