Jombang –mediainfopol.com
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp150 juta, diduga kuat menjadi ajang bancakan oleh oknum perangkat desa.
Proyek dengan volume 102,50 m x 0,50 m x 1,50 m tersebut seharusnya bisa bertahan lama. Namun kenyataannya, baru berusia dua tahun, TPT itu sudah rusak bahkan ambrol.
Padahal, program ini diharapkan pemerintah dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Sayangnya, fakta di lapangan justru mencerminkan praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan demi kepentingan pribadi.
Saat tim media melakukan investigasi langsung di lokasi, kondisi TPT tampak rusak parah hingga tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Diduga, pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan. Campuran semen diduga dikurangi, sementara penggunaan material batu kali juga tidak sesuai standar. Batu besar berbentuk bulat dipakai menggantikan batu pecah, sehingga adukan mudah luluh dan tidak merekat kuat. Bahkan, beberapa bagian bisa dihancurkan hanya dengan remasan tangan.
Ironisnya, proyek serupa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2024 dengan volume 380 m x 0,50 m x 1,25 m senilai Rp352.480.000 juga sudah banyak mengalami retakan, meski usianya masih sangat baru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban memadai terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Atas temuan ini, tim media selaku kontrol sosial berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.