Enggano//Mediainfopol.com/Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat, terutama dalam akses pelayanan kesehatan di wilayah terluar. Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Mian, melakukan kunjungan kerja langsung ke Pulau Enggano, tepatnya di Desa Malakoni, untuk meninjau kondisi Rumah Sakit Bergerak (RSB) dan merespons langsung keluhan masyarakat terkait belum berfungsinya BPJS Kesehatan di fasilitas tersebut.
Kehadiran orang nomor dua di Provinsi Bengkulu itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Dalam momen tersebut, Mian langsung menghubungi Eka Natalina Setiani, pejabat dari BPJS Kesehatan, untuk menyampaikan instruksi tegas: BPJS Kesehatan harus sudah bisa digunakan di RSB Enggano dalam waktu satu minggu.
Rumah Sakit Bergerak ini belum bisa melayani BPJS Kesehatan, padahal pemerintah daerah sudah membayar iurannya 100 persen. Saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Gubernur Helmi Hasan, minggu depan masyarakat Enggano sudah harus bisa berobat di sini dengan BPJS,” tegas Mian saat melakukan panggilan telepon di hadapan masyarakat dan tenaga medis setempat.
Langkah cepat dan tegas Wagub ini mendapat sambutan hangat dari warga dan tokoh masyarakat Enggano. Mereka selama ini menghadapi berbagai kesulitan dalam mendapatkan layanan medis layak. Meskipun telah ada Rumah Sakit Bergerak sebagai bagian dari solusi keterbatasan infrastruktur di pulau terluar, kenyataan bahwa fasilitas tersebut belum dapat menerima pasien dengan BPJS menambah beban biaya masyarakat.
Ini baru pemimpin yang benar-benar turun tangan. Kami berterima kasih karena akhirnya suara kami didengar,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Malakoni.
Mian menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah bagian dari program prioritas pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan–Mian untuk periode 2021–2026. Dengan prinsip “Bantu Rakyat”, segala bentuk hambatan birokrasi atau teknis yang merugikan masyarakat harus segera diselesaikan secara konkret.
Keluhan masyarakat bahwa berobat malah tambah sakit tidak boleh terjadi lagi. Selama lima tahun ke depan, kami pastikan rakyat, termasuk yang di wilayah terluar, mendapatkan pelayanan kesehatan yang manusiawi, terjangkau, dan berkualitas,” tegas Mian.
Wagub juga mengirimkan peringatan keras kepada pihak BPJS Kesehatan agar tidak mengabaikan persoalan ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, Pemprov siap membawa kasus ini ke Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kalau dalam satu minggu BPJS belum bisa diberlakukan di sini, saya akan lapor ke Komisi IX. Jangan main-main dengan layanan untuk rakyat. Dana sudah dibayar, tidak ada alasan lagi,” ucap Mian dengan nada tinggi.
Pulau Enggano adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang masuk wilayah administratif Kabupaten Bengkulu Utara. Akses ke pulau ini memerlukan waktu tempuh berjam-jam melalui laut, menjadikannya tantangan tersendiri dalam distribusi logistik dan layanan publik.
Dalam konteks ini, kehadiran Rumah Sakit Bergerak sejatinya menjadi solusi sementara yang menjembatani kebutuhan dasar masyarakat. Namun, keberadaan fasilitas fisik tanpa dukungan sistem seperti BPJS Kesehatan justru menciptakan ketimpangan baru: layanan tersedia, tetapi tidak dapat diakses secara ekonomi.
Kebijakan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, melainkan juga pada koordinasi lintas lembaga, termasuk BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan sosial. Oleh karena itu, inisiatif Wagub Mian menjadi penting sebagai bentuk tekanan politik yang sah demi mempercepat proses birokrasi di tingkat pusat.
Para pengamat kebijakan publik pun menilai langkah Mian sebagai bentuk leadership responsif yang jarang dilakukan kepala daerah di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
Langkah Wagub ini penting sebagai preseden bahwa kepala daerah bisa memainkan peran kunci dalam mendorong birokrasi pusat agar lebih sensitif terhadap persoalan di daerah 3T,” ujar Arif Wicaksono, pengamat kesehatan publik dari Universitas Bengkulu.
Dengan ultimatum yang sudah disampaikan, kini masyarakat Enggano menunggu realisasi janji tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. Kegagalan untuk memenuhi tuntutan ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga negara, baik di pusat maupun daerah.
Namun, bagi banyak warga, langkah yang telah dilakukan Wakil Gubernur Mian menjadi sinyal positif: bahwa pemimpin mereka hadir, mendengar, dan bertindak nyata.
(M.Harus ak)