Bengkulu//Mediainfopol.Com/Aksi kriminal dua pemuda berujung petaka ketika mereka salah memilih target dalam operasi penjambretan yang mereka lakukan. Yang mereka sangka hanya perempuan biasa yang sedang joging santai di kawasan wisata Pantai Panjang, ternyata adalah seorang Polisi Wanita (Polwan). Akibatnya, kedua pelaku tak hanya gagal membawa hasil rampasan, tapi juga digelandang aparat hanya beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku masing-masing berinisial AM (23), warga Kelurahan Bentiring, dan rekannya AS (18), warga salah satu kelurahan di Kota Bengkulu. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan, yang telah keluar masuk penjara dalam beberapa tahun terakhir.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap oleh tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Unit Opsnal Polsek Ratu Samban di Jalan Flamboyan, Kota Bengkulu. “Mereka ditangkap tanpa perlawanan, berkat laporan cepat dan akurat dari korban yang merupakan anggota Polwan,” jelasnya, Minggu (7/7/2025).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada pagi hari saat suasana Pantai Panjang masih cukup lengang. Korban, yang tengah melakukan rutinitas joging, tiba-tiba dihampiri oleh dua pria dengan sepeda motor Honda Beat yang langsung merampas telepon genggam miliknya. Namun sayangnya bagi para pelaku, mereka tidak menyadari bahwa yang mereka hadapi adalah seorang aparat terlatih.

Dalam kondisi terkejut namun tetap tenang, korban segera mencatat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Ia langsung menghubungi rekan-rekannya di kepolisian, yang kemudian bergerak cepat menyisir beberapa lokasi di sekitar area kejadian. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda berikut barang bukti.

“Korban menunjukkan ketangguhan luar biasa. Dalam kondisi terancam, ia tetap mampu berpikir jernih dan memberikan informasi penting yang mempercepat penangkapan,” tambah AKP Firmansyah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu unit handphone milik korban serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminal tersebut. Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan mendalam di Polsek Ratu Samban.

Penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa mereka terlibat dalam sejumlah kasus serupa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Aparat tengah melakukan pendalaman terhadap rekam jejak keduanya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Ratu Samban mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di ruang publik, terutama wanita yang sering berolahraga di tempat umum. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak berwajib. Respons cepat seperti yang dilakukan korban dalam kasus ini sangat membantu kerja kami di lapangan,” pungkasnya.
(M.Harus ak)