• Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/ Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota dan menjadi bagian dari agenda strategis membahas harmonisasi produk hukum daerah serta percepatan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kunjungan kerja tim Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dinilai penting dalam mempererat koordinasi lintas sektor, khususnya terkait pembinaan dan penataan regulasi di tingkat daerah.

Terima kasih atas kunjungannya ke Kota Lubuklinggau. Kunjungan ini menjadi kelanjutan dari komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin, termasuk saat kami melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Sumsel beberapa waktu lalu dalam rangka harmonisasi Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah. Harmonisasi ini penting agar setiap kebijakan daerah tetap sejalan dengan norma hukum nasional,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan terus berkomitmen untuk mendukung program-program Kemenkumham, di antaranya pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan pembentukan Posbakum sebagai bagian dari akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, dalam paparannya menyebut bahwa audiensi ini merupakan bagian dari agenda kerja terintegrasi yang juga melibatkan kegiatan reses bersama DPRD. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi terhadap harmonisasi 18 produk hukum daerah yang tengah dilakukan.

Dari 72 kelurahan di Kota Lubuklinggau, 69 kelurahan telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini berarti capaian kita sudah mencapai 87,82 persen. Kami mengapresiasi semangat dan komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam mendukung program ini,” ujar Hendrik.

Namun demikian, lanjut Hendrik, masih terdapat tantangan dalam pembangunan Posbakum yang merupakan layanan penting bagi masyarakat miskin dalam mengakses bantuan hukum. Dari target 72 Posbakum yang seharusnya berdiri di setiap kelurahan, baru 16 yang terealisasi.

Posbakum ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Kami berharap sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah bisa semakin kuat agar target pendirian Posbakum bisa segera tercapai,” tegasnya.

Hendrik juga mengungkapkan bahwa jika seluruh program strategis ini tuntas, Menteri Hukum dan HAM RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Kota Lubuklinggau sebagai bentuk apresiasi dan monitoring keberhasilan pelaksanaan program di daerah.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua belah pihak, di antaranya Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Plt Kepala BKPSDM H. Dian Chandera; Heri Suryanto; Kabag Hukum Aris Garnida Husein; Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Taufik Hidayat; serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Bidang AHU Gunawan.

Melalui pertemuan ini, Pemkot Lubuklinggau dan Kanwil Kemenkumham Sumsel menegaskan kembali pentingnya kolaborasi aktif dalam membentuk tata kelola hukum yang adil, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik, demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial.
(M.Harus ak)