Bojonegoro,mediainfopol.com – Guna mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta memberi perlindungan masyarakat, Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli gabungan, Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini dalam rangka penertiban pelanggaran perda / perbup dengan penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Budiyono, penertiban PMKS dilakukan di alun-alun Bojonegoro. Tim gabungan berhasil mengamankan 6 PMKS yang kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna pembinaan dan pendataan. Dari hasil penertiban, diperoleh data para pelanggar, berasal dari Kedungpring-Lamongan, Kenduruan-Tuban, Jatirogo-Tuban, Pekalongan, Kalitidu-Bojonegoro, serta warga Sidokumpul-Lamongan. Para PMKS juga diminta membuat surat pernyataan.
“Guna tindak lebih lanjut, para PMKS diamankan ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro,” ucap Budiyono.
Ia menambahkan kegiatan patroli di wilayah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan oleh Satpol PP bertujuan agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Bojonegoro serta memberi perlindungan kepada masyarakat. [fif/nn]
(Biro Bojonegoro)