Semarang, 23 Mei 2025 – Mediainfopol.com |Puluhan remaja yang merupakan pelajar dari sejumlah SMK di Semarang diamankan oleh Polsek Semarang Tengah usai adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LIBAS. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah.

Sebanyak 51 remaja diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditemukan sedang berkumpul dan diduga mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Berdasarkan keterangan awal dari salah satu siswa yang diamankan, mereka mengaku hanya berkumpul untuk bersantai sambil mengonsumsi minuman keras.

Pihak kepolisian memberikan pembinaan serta edukasi kepada para pelajar tersebut. Para siswa dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan orang tua mereka turut dilibatkan dalam proses ini.

Kapolsek Semarang Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai salah pergaulan membawa mereka ke lingkaran gengster atau tawuran,” ujar Kapolsek.

Orang tua para siswa yang diamankan menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas kepolisian karena telah memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa. Mereka berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan akan lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.

Kaperwil : Antonius sutarko