Malabg//mediainfopol.com
Serka Hery Purnomo, Babinsa Desa Pujiharjo dari Koramil 0818/30 Tirtoyudo, sigap meninjau langsung kondisi warga binaannya pasca-banjir luapan sungai yang melanda Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Peninjauan ini dilakukan pada sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap bencana alam. (05/2025)

Dalam kegiatan peninjauan ini, Serka Hery Purnomo tidak sendiri. Ia didampingi oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan bencana dan pelayanan masyarakat, antara lain Kepala Desa Pujiharjo, Hendi Arso, beserta perangkat Desa. Turut hadir pula perwakilan dari BPBD Kabupaten Malang, PMI Kabupaten Malang, Sibat Desa Pujiharjo, Tagana Desa Pujiharjo, serta sejumlah warga masyarakat Desa Pujiharjo yang terdampak.

“Kami hadir di sini untuk melihat langsung kondisi warga dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar penanganan dampak banjir bisa berjalan efektif dan cepat,” ujar Serka Hery Purnomo. Ia menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat seperti ini.

Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan, mendata kebutuhan mendesak warga, dan merumuskan langkah-langkah mitigasi selanjutnya. Fokus utama adalah memastikan keselamatan dan kesehatan warga, serta membantu pemulihan kondisi lingkungan yang terdampak.

Kehadiran Babinsa dan instansi terkait di lokasi bencana menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan. Diharapkan dengan kolaborasi ini, dampak banjir dapat segera tertangani dan aktivitas warga Desa Pujiharjo dapat kembali normal.( eddy //pendim)

By Man

You missed

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025). Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen. Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok. Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap. “Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.