Bojonegoro,mediainfopol.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Pada Jumat (23/5/2025), Pemkab Bojonegoro menandatangani MoU ‘Transformasi RSUD’ dengan Pemkab Tulungagung dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah beserta Forkopimda ini dirangkai dengan Peresmian Gedung Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu di Gedung I RSUD Sosodoro Djatiekoesoemo.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat perlu bekerjasama dengan pemerintah pusat. Langkah ini selaras dengan program pemerintah pusat untuk membangun rumah sakit Pemkab yang berkualitas di kabupaten/kota.

“Pemkab Bojonegoro memiliki satu program prioritas yakni peningkatan layanan kesehatan untuk memperkuat jaminan kesehatan dan menjadikan RSUD Sosodoro menjdi RS unggulan,” jelasnya.

Mas Wahono, sapaan akrabnya, menjelaskan langkah ini juga untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), yang per April 2025 mencapai 98,51%, dan angka harapan hidup hingga 74,91 tahun. Saat ini di Kabupaten Bojonegoro terdapat 4 RS milik Pemkab, 1 RS milik Polri, dan 6 RS swasta. Dalam rangka meningktkan kualitas kesehatan, maka perlu adanya transformasi rumah sakit, sehingga perlu peningkatan mutu layanan terbaik untuk masyarakat.

 

“Maka kami bermimpi RSUD Sosodoro menjadi RS tipe A, kami sudah melakukan asesmen, SDM, sarana prasarana bertahap, semoga bisa terpenuhi semua,” ungkapnya.

Peningkatan RS ini tidak hanya meningkatkan layanan Kesehatan saja, akan tetapi juga memperluas jangkauan manfaat masyarakat Bojonegoro dan luar Bojonegoro. Sehingga pihaknya berkomitmen transformasi rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang efisien. Transformasi ini mencakup beberapa aspek seperti digital, layanan kesehatan, manajemen, dan organisasi, serta transformasi pelayanan dan infrastruktur.

Sementara, Manager Hukum, Hubungan Masyarakat dan Promosi Kesehatan, RSCM Yoga Nara Yulian, yang mewakili Direktur RSCM menyampaikan bahwa kolaborasi dengan RSCM untuk menunjang pelayanan kesehatan di Bojonegoro. Pihak RSCM sangat mendukung dan mensuport segala inovasi RSUD dalam transformasi yang akan dilakukan.

“Semoga kita bisa berkolaborasi dengan baik. Semoga layanan kesehatan di Bojonegoro menjadi makin baik,” ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung Imroatul Mufida mewakili Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa kerja sama antar pemkab ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah. Untuk itu kesepakatan bersama ini menjadi wujud nyata semangat sinergi antara Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Bojonegoro.

“Kerja sama ini dalam rangka pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan dan percepatan pelayanan publik serta pemberian pelayanan dasar masyarakat secara efektif dan efisien,” tandasnya.

Direktur RSUD Sosodoro Djatiekoesoemo, dr Ani Pujiningrum menyampaikan saat ini RSUD melakukan transformasi menuju kelas A. Ini sesuai arahan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah.

“Langkah awal akan kami kembangkan inovasi RSUD yang sudah berkembang yaitu Ritmik Enerjik yang merupakan sistem rujukan terintegrasi untuk kasus emergency jantung, dengan penanganan yang komprehensif,” jelasnya.

RSUD mewujudkan Gedung Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu dalam satu tempat. Yakni lantai 1 tempat Diagnostik, lantai 2 ruang intensif pasien jantung dan lantai 3 ruang pelayanan rawat jantung tidak darurat.

Keberadaan gedung pelayanan jantung ini penting, kasus penyakit jantung tahun 2024 di RSUD Sososdoro sebanyak 34.744 orang, 6.966 kasus adalah kasus yang berasal dari luar Bojonegoro. Angka naik pada 2025 sampai bulan april, sebanyak 12.082 kasus dengan 3.060 kasus berasal dari Kabupaten Bojonegoro.

“Kedepanya kami sangat mengharapkan bahwa transformasi layanan jantung di RSUD Sosodoro menjadi pelayanan kesehatan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

You missed

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025). Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen. Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok. Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap. “Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.