PEKALONGAN KOTA, Mediainfopol.com —

Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polres Pekalongan Kota mulai 12 Mei 2025 yang lalu, berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan 4 tersangka pelaku aksi premanisme.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S. I. K..,S.H., M. H.  mengatakan, selama operasi pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus, tercatat ada 2 laporan polisi dengan 4 tersangka yang kini sedang diproses hukum.

“Dalam beberapa hari pelaksanaan operasi, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus, tercatat ada 2 laporan polisi dengan 4 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” kata Kapolres Pekalongan Kota dalam konferensi pers, Kamis, (22/5/25).

Kapolresta Pekalongan  menerangkan, kejadian pengeroyokan berawal dari aksi tersangka BE pada Hari Selasa tanggal 9 April 2024 pukul 23.30.WIB, (K) kerumah kakaknya yang bernama david, tidak lama kemudian setelah (K) sampai dirumah kakaknya, (T ) datang mengajak (K) yang tidak kenal namun ditolak, kemudian korban pulang ke rumah disekitar malam beji, dan disitu sudah ada para tersangka yang sebagian tidak dikenal, dan terjadilah pengeroyokan menggunakan balok dan kayu.

Lanjut Kapolres, dalam oprasi aman candi 2025 Jajaran Polres Pekalongan Kota juga mengamankan satu tersangka premanisme yang diamankan pada hari Sabtu  10 Mei 2025 di pos exit tol Setono dalam kondisi mabuk dan membawa sejata tajam, ketika mau diamankan tersangka melakukan perlawanan yang mengakibatkan salah satu anggota kami terluka, dan selanjutnya tersangka kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersangka melanggar pasal  2 ayat (1) UU Darurat RI tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 (sepuluh) tahun,” jelas Kapolres.Lebih jauh Kapolres menghimbau, “kepada masyarakat Pekalongan bila mana melihat aksi premanisme yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban silahkan segera lapor ke polisi terdekat dan kalau tidak mau berurusan dengan hukum jangan sekali kali melanggar hukum,” pungkasnya.

(Antonius sutarko)