Pasir Hitam dari Lumajang Perkuat Pembangunan Drainase oleh UPT Bina Marga Jatim di Jember

Jember, Mediainfopol.com

Pekerjaan pembangunan drainase di sepanjang jalan provinsi yang melintasi Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, terus berlangsung sebagai bagian dari rutinitas pemeliharaan yang dilakukan oleh UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko genangan air selama musim hujan, terutama di titik-titik rawan yang kerap menghambat aktivitas para pengendara.23 Mei 2025

Sejumlah pengguna jalan memberikan apresiasi atas pelaksanaan proyek yang berlangsung pada Mei 2025 ini. Mereka menilai pekerjaan dilakukan secara maksimal, baik dari segi pengawasan maupun pemilihan material. Pekerjaan ini dianggap penting karena secara langsung berdampak pada kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Ali, salah satu pengendara yang melintas, menyampaikan bahwa kualitas material yang digunakan sangat baik. Ia secara khusus menyoroti penggunaan pasir hitam yang didatangkan dari Lumajang. “Menurut saya, bahan materialnya bagus. Pasir yang digunakan bukan sembarangan, ini pasir hitam dari Lumajang, yang memang terkenal kualitasnya,” ujar Wawan.

Lebih lanjut, Ali juga menambahkan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan ketiadaan papan nama proyek, selama hasil pekerjaan maksimal dan sesuai harapan. Ia memahami bahwa pekerjaan rutin seperti ini, meskipun dibiayai APBN atau APBD, tidak selalu menyertakan papan nama proyek, seperti halnya pekerjaan tambal sulam jalan yang juga bersifat rutin.

Sebagai informasi tambahan, seluruh bahan pasir hitam dan batu yang digunakan dalam pembangunan ini dikirim langsung dari Lumajang, wilayah yang dikenal sebagai penghasil material konstruksi berkualitas tinggi. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan material unggulan, proyek ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pengguna jalan.

 

Reporter : ( erman)

You missed

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025). Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen. Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok. Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap. “Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.