Bojonegoro, mediainfopol.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengintruksikan jajaran Satpol PP untuk selalu menjalankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut demi mewujudkan Bojonegoro yang Bahagia, Makmur dan Membanggakan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Setyo Wahono dalam acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja SDM Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/5/2025) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro. Selain itu, Bupati juga meminta jajaran Satpol PP punya kemampuan berdiskusi dengan masyarakat dan memberi penyuluhan terkait Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daeah (Perda), dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Mas Wahono, sapaan akrab Bupati, menyambut baik adanya Bimtek peningkatan kinerja di lingkungan Satpol PP. Lewat kegiatan ini, Satpol PP bisa meningkatkan profesionalitas kinerja dan kompetensi. Satpol PP juga perlu mengubah citra. Jika dulu identik kekerasan, maka sesuai perkembangan zaman dan teknologi, dalam penegakan memerlukan cara yang lebih humanis.

Bupati juga tak lupa mengucapkan selamat kepada 16 CPNS dan 136 PPPK yang baru. “Satpol PP merupakan salah satu ujung tombak penertiban Perbup dan Perda, yang berfungsi dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perbup, Perda dan Perkada,” jelasnya.

Dengan cara-cara humanis, Mas Wahono berharap penegakan perda juga memiliki fungsi penyuluhan kepada masyarakat. Karena Satpol PP juga berfungsi sebagai penyelenggara penertiban umum dan ketertiban masyarakat. Sehingga harus mampu mengatasi setiap gangguan, serta memiliki komunikasi dan pendekatan yang baik dengan masyarakat dengan bersinergi dengan petugas Linmas.

“Saat ini bukan zamannya melakukan kekerasan. Penyuluhan pada masyarakat bagian dari tugas Satpol PP. Juga ada fungsi tambahan yaitu pengawasan dan patroli rutin di setiap wilayah masing-masing untuk menjaga ketertiban masyarakat. Mari menjalankan integritas dan profesionalitas yang humanis. Bertujuan memberikan rasa nyaman, aman dan menjadi suri teladan masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Menurut dia, sebagai petugas penegak perda, perlu mencurahkan pikiran dan bertasbih dalam bekerja. Wabup juga menyampaikan selamat kepada para petugas Satpol PP yang baru.

“Bojonegoro menjadi kabupaten dengan formasi terbanyak di Indonesia yang mengangkat honorer menjadi PPPK. Ini akan menjadi amal jariyah dan teman-teman inilah yang akan saya ajak bekerja,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan tugas Satpol PP dalam penegakan perda. Jika menemukan hal yang tidak sesuai segera sampaikan dan laporkan. Ia mencontohkan jika ada banner yang sudah tidak bagus untuk ditertibkan atau jika ada bangunan yang tidak berizin maka laporkan. “Sinergikan dengan semua lintas, karena Satpol PP adalah garda terdepan Pemkab Bojonegoro. Mari bekerja dengan hati,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Heru Sugiharto dalam laporan kegiatannya mengatakan tema kegiatan kali ini adalah “Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Publik dan Ketertiban”. Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku ASN. Selain itu meningkatkan aparatur Satpol PP lebih profesional, obyektif dan terukur dalam pelayanan publik.

“Peserta meliputi camat, pejabat struktural dan PNS Satpol PP sebanyak 43 orang, 16 orang CPNS, 135 PPPK yang telah mengabdi kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.(*)

You missed

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025). Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen. Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok. Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap. “Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.