Sumedang – Mediainfopol.com

Dalam rangka mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan penyuluhan non fisik di Desa Pamulihan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum di tingkat desa. Rabo 14 mei 2025

Penyuluhan disampaikan oleh narasumber Bapak Syuman Auliaurohman, S.H., M.H., seorang Hakim di Pengadilan Negeri Sumedang, yang membawakan materi berjudul:

“Mengenal Lebih Dekat Produk Layanan Pengadilan: Kepaniteraan Perdata, Pidana, dan Hukum Umum”

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis layanan hukum yang tersedia di Pengadilan Negeri, seperti proses pengajuan perkara perdata, mekanisme penanganan perkara pidana, serta layanan hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung.

Pak Syuman menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan tepat. Beliau juga membuka sesi tanya jawab interaktif, yang disambut antusias oleh warga desa Pamulihan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.(Pendim)

 

 

Reporter : siswanto