Jakarta Utara – Mediainfopol.com

Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., kepada awak media. Senin (12/5/2025).

Ia menegaskan bahwa operasi ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas aksi premanisme dengan cara melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan.

“STOP premanisme! Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor telepon 0813-9981-1160,” imbau AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.

 

 

Sumber : Jurnalis jakarta utara bersatu

Reporter : SIS