Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Pasca insiden kerusuhan yang mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pihak Kementerian Hukum dan HAM bersama aparat keamanan memutuskan langkah tegas: memindahkan 65 narapidana ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kerusuhan tersebut terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.45 WIB. Situasi memanas di dalam lapas hingga menyebabkan gangguan keamanan yang cukup serius. Petugas gabungan membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk mengendalikan keadaan, dan baru berhasil meredam kericuhan sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut sumber dari pihak kepolisian, kerusuhan diduga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah napi terhadap kebijakan internal serta dugaan praktik pungutan liar. Namun, hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Keputusan pemindahan puluhan narapidana ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan tegas demi mencegah potensi kerusuhan susulan serta mengembalikan stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Muara Beliti. Ke-65 narapidana tersebut dianggap sebagai napi berkategori resiko tinggi.
Pemindahan dilakukan menggunakan empat kendaraan lapas khusus yang dikawal ketat oleh personel Batalyon B Pelopor Petanang Brimob Polda Sumsel dan Satuan Samapta Polres Musi Rawas. Proses pemindahan berlangsung lancar dan aman tanpa adanya insiden tambahan.
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti belum memberikan pernyataan resmi, namun pejabat Kemenkumham Wilayah Sumatera Selatan menyebut bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan manajemen napi di seluruh lapas di wilayah tersebut.
Pemindahan ke Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara berkeamanan maksimum di Indonesia, menandai keseriusan pemerintah dalam menangani gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan napi kasus narkotika yang kerap kali menjadi pemicu konflik internal.
(M.Harus ak)