Lubuklinggau,//Mediainfopol. Com/Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan brutal yang terjadi di lingkungan sekolah. Seorang pelajar SMA Negeri 1 Kota Lubuklinggau, berinisial ZIR (15), menjadi korban pengeroyokan sadis oleh sekelompok siswa yang diduga berjumlah lebih dari sepuluh orang. Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di area parkiran motor depan sekolah, tepatnya di Jalan Garuda, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul dengan knuckle (besi tinju), yang menyebabkan trauma berat hingga harus menjalani operasi intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau. Hingga saat ini, ZIR masih menjalani perawatan medis di ruang perawatan khusus dengan pengawasan dokter bedah saraf.

Ayah korban, Iin Sunarto, membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari salah paham saat seleksi Paskibraka di Taman Olahraga Megang (TOM). Saat itu, ZIR memanggil temannya dengan sapaan, “Oii, kawan!” Namun, seorang kakak kelas yang merasa tersinggung menganggap sapaan itu ditujukan kepadanya.

“Anak saya langsung klarifikasi dan minta maaf. Bahkan mereka sudah berjabat tangan. Tapi rupanya persoalan belum selesai di situ,” ujar Iin dalam pernyataannya kepada media.

Keesokan harinya, di parkiran sekolah, ZIR kembali dihadapkan pada situasi mencekam. Seorang siswa bernama Zapid menghampiri korban, merangkul, dan mengungkit kembali persoalan seleksi Paskibraka. Saat ZIR berusaha menjelaskan bahwa masalah telah selesai, seorang siswa lain, Wira Adiyaksa, secara tiba-tiba memukulnya dari belakang.

Aksi tersebut memicu pengeroyokan massal oleh kelompok siswa lainnya. Salah satu pelaku diketahui menggunakan knuckle besi—alat berbahaya yang tidak semestinya berada di lingkungan sekolah. ZIR sempat melarikan diri ke ruang guru dalam kondisi berdarah untuk meminta pertolongan.

Keluarga korban mengecam keras insiden ini dan menyoroti lemahnya penanganan pihak sekolah. Ibunda korban, Rita, dengan penuh emosi menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak kooperatif.

“Hanya dua siswa yang dihadirkan sekolah, padahal anak saya jelas bilang yang mukuli dan mengeroyok ada lebih dari sepuluh orang. Kenapa sekolah tidak serius menyelidiki ini? Ini bukan lagi kenakalan remaja, ini percobaan pembunuhan,” kata Rita sambil menangis.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Lubuklinggau dengan nomor laporan STTLP/B/152/V/2025/SPKT/PolresLubuklinggau dan meminta agar seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyembunyikan informasi, diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Aku rawat anak aku 15 tahun, dak rela dia cacat karena ulah kekerasan di sekolah. Jangan sampai ada korban lain yang menyusul,” tambahnya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan sistem pengendalian konflik di lingkungan sekolah. Pengeroyokan yang terjadi di dalam area sekolah, dengan penggunaan benda berbahaya seperti knuckle, menunjukkan adanya celah besar dalam pengamanan dan pembinaan siswa.

Aktivis pendidikan dan pemerhati anak di Lubuklinggau meminta agar Dinas Pendidikan segera turun tangan dan mengevaluasi standar keamanan serta sistem pembinaan karakter siswa di sekolah-sekolah negeri.

“Jika sekolah tidak bisa menjamin keamanan dasar bagi anak-anak kita, maka ini adalah kegagalan institusional. Pihak sekolah, guru, dan kepala sekolah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif,” ujar Ardi S., salah satu aktivis perlindungan anak.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan keluarga dan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pelaku yang terlibat. Pemeriksaan saksi-saksi dan pemanggilan para siswa yang berada di lokasi kejadian dijadwalkan mulai awal pekan ini.

“Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan penggunaan senjata tumpul berbahaya. Semua pelaku, baik yang melakukan maupun yang membiarkan, akan kami proses sesuai hukum,” ujar perwakilan Polres Lubuklinggau.

Kasus pengeroyokan ini bukan hanya menjadi luka bagi satu keluarga, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah. Jika tidak segera ditangani dengan tegas dan menyeluruh, kejadian seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi generasi muda.
(M.Harus ak)