Lubuklinggau//Mediainfopol. Com/Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, telah dilaksanakan prosesi pemakaman terhadap korban tenggelam, Mr. X yang kemudian diketahui bernama Syahwan. Pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Hadir dalam kegiatan pemakaman tersebut antara lain Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, SH bersama anggota Bripda Rahmat, serta Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda.SH.MH, bersama Aiptu Erwin Friansyah, SH dan Briptu Aldi Teguh. Turut hadir pula Kepala Staf Ruang Pemulsaran Rumah Sakit Siti Aisyah, Bapak Yaser Waterva, bersama rekannya, Indra.
Pihak keluarga yang hadir di antaranya adalah kakak kandung almarhum, Syahroni, dan keponakannya, Safrizal. Prosesi pemakaman dimulai sekitar pukul 17.10 WIB dan disaksikan langsung oleh keluarga dekat.
Kapolres Musi Rawas AKBP. Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra.SH didampingi Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda.SH.MH menjelaskan Bahwa Keluarga Korban dari Lampung telah mengiklaskan korban untuk dilakukan Pemakaman di lubuklinggau
Pemakaman dilakukan di Lubuklinggau atas kesepakatan keluarga besar almarhum, mengingat jarak yang sangat jauh dari Lubuklinggau ke Bandar Lampung serta kondisi jenazah yang sudah membusuk. Sebelumnya, keluarga besar menyatakan secara resmi dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah Syahwan, karena mereka telah ikhlas menerima kepergiannya.
Sebelum proses pemakaman, keluarga juga mendokumentasikan pernyataan dalam bentuk video testimoni sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian Resor Musi Rawas yang telah membantu proses evakuasi dan pemakaman almarhum. Keluarga pun menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian apabila di kemudian hari ditemukan adanya kejanggalan terkait kematian Syahwan.
Seluruh rangkaian prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 17.40 WIB dan berjalan dengan lancar serta aman.
(M.Harus ak)