Gresik, mediainfopol.com
Paradigma penyelenggaraan pemerintah telah terjadi pergeseran dari paradigma rule goverment menjadi good governance pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Adanya pergeseran paradigma instansi pemerintah yang mendasar di berbagai bidang kehidupan manusia menjadi tantangan bagi administrasi publik, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap pelayanan masyarakat yang efesien dan responsif.

Seharusnya pemerintah menjadi tumpuan masyarakat terhadap urusan administratif yang bersifat kewajiban sebagai sipil. Sehingga pelayanan terhadapa masyarakat diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya peningkatan daya saing dan pembangunan nasional, bukan sebagai sumber infesien dan hal – hal yang bersifat mal-administrasi.

Beda dengan Pelayanan publik di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik. Seorang pejabat yang seharusnya menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat justru menunjukkan sikap cuek, angkuh tidak transparan dan penuh kebohongan.

Muhammad Sobirin Sekretaris Desa Banyuwangi, yang semestinya berdedikasi dalam melayani masyarakat, justru mencerminkan karakter yang sebaliknya tidak pantas untuk terus menduduki jabatannya.

Saat wartawan berusaha konfirmasi ke Kantor Desa Jumat (7/5/2025) beliau acuh dan angkuh tidak merespon, bahkan perangkat yang duduk disebelahnya mengatakan Kepala Desa ada tugas luar dan Sekretaris Desa ijin tidak masuk, padahal Sekretaris Desa duduk disebelahnya, hal tersebut memperjelas ketidaklayakannya sebagai Sekretaris Desa.

Kebohongan ini bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan cerminan moralitas yang buruk dan menunjukkan sikap tertutup yang merugikan kepentingan publik.

Sikap seperti ini bukan kali pertama terjadi. Warga setempat pun kerap mengeluhkan minimnya transparansi di kantor desa. Alih-alih melayani dengan keterbukaan, Sekretaris Desa Banyuwangi lebih memilih menghalangi akses informasi.

Seorang sekretaris desa bukan hanya sekadar birokrat, tetapi juga pelayan masyarakat yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan publik. Ketika seorang pejabat publik sudah terbiasa menutup-nutupi kebenaran, tidak lagi mengedepankan kejujuran, dan malah menjadi penghalang dalam menjalankan tugasnya, maka sudah selayaknya ia dievaluasi dan bahkan dicopot dari jabatannya.

Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir orang yang tidak memiliki integritas dan Perlu adanya perubahan di dalam pemerintahan di Desa Banyuwangi. (Red)

By Man