BANYUWANGI – Mediainfopol.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Tim Ibadah Kristen dari Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Mandat Kerajaan, Jumat (21/2/2025).

Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Koordinator Tim Pelayanan Ibadah Kristen, Risky Halim. Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan yang beragama Kristen.

Kerjasama tersebut difokuskan pada kegiatan-kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Kristen. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi kebaktian rutin, ibadah raya, pendalaman Alkitab, serta mengupas firman Tuhan.

“Program ini juga dirancang untuk mengembangkan kecakapan hidup agamis, sehingga warga binaan dapat memiliki bekal spiritual dan moral yang bermanfaat bagi kehidupan mereka,” ujar Mukaffi.

Mukaffi menyebut bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung proses pembinaan warga binaan, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek spiritual.

“Kami berharap, melalui program ini, warga binaan dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki pemahaman agama yang mendalam, serta siap kembali ke masyarakat dengan bekal hidup yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pelayanan Ibadah Kristen, menyatakan antusiasmenya dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan Kristen di Lapas Banyuwangi.

“Kami percaya bahwa firman Tuhan memiliki kekuatan untuk mengubah hidup. Melalui kerja sama ini, kami siap untuk mendampingi warga binaan dalam menemukan makna hidup yang lebih baik melalui iman Kristen,” jelas Risky.

 

(sis kbiromip)