JEMBER – Mediainfopol.com

Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang terletak di Desa Serut, Kecamatan Panti, dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada malam hari, Selasa (04/02/2025). Peristiwa kebakaran pertama terjadi di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter di Kecamatan Panti, sekitar pukul 21.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.

Kebakaran kedua terjadi di gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter di Kecamatan Sukorambi pada pukul 23.34 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB. Beruntung, kedua peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa. Manajemen PTPN I Regional 4 langsung mengambil langkah cepat dalam menanggulangi kebakaran tersebut.

 

Sebagai langkah lanjutan, manajemen PTPN I Regional 4 melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan ke Polsek Panti dengan nomor LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM, dan laporan kedua ke Polsek Sukorambi dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM. Manajemen PTPN I Regional 4 siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran.

 

“Laporan sudah dibuat, dan kami menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap memberikan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan,” kata Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

 

Deni juga menyatakan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 sedang melakukan evaluasi untuk menghitung kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan, baik faktor internal maupun eksternal, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

“Manajemen akan melakukan investigasi komprehensif. Hasil investigasi, baik dari pihak internal maupun kepolisian, akan digunakan sebagai dasar perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ujar Subagiyo.

 

Manajemen PTPN I Regional 4 juga memastikan bahwa seluruh proses bisnisnya selalu berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3). Manajemen Kebun Tembakau Jember menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian ini.

 

(Sis kbiromip)