Rejang Lebong//Mediainfopol.Com/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan pasangan Muhammad Fikri SE, M.A.P dan DR Hendri, S.STP., M.Si sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno penetapan di kantor KPU Rejang Lebong pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, mengungkapkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, M Fikri-Hendri, meraih total suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari jumlah suara sah yang dihitung. Angka ini mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni pasangan Syamsul Effendi-Juhendra yang memperoleh 52.806 suara dan pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal yang hanya mendapatkan 28.035 suara.

“Pilkada serentak 2024 di Rejang Lebong diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 atas nama M Fikri dan Hendri berhasil meraih suara terbanyak dan kami menetapkan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Ujang Maman dalam pernyataannya.

Sementara itu, Hendri, Wakil Bupati terpilih, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat Rejang Lebong atas dukungan serta partisipasi aktif dalam menyukseskan jalannya Pilkada. “Kami berharap masyarakat Rejang Lebong dapat bersatu kembali setelah proses pemilu ini dan mendukung visi serta misi yang kami emban sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkap Hendri dengan penuh harapan.

Proses rekapitulasi suara sebelumnya telah dilakukan pada 3 Desember 2024, dengan hasil yang menunjukkan pasangan Fikri-Hendri unggul jauh di atas pesaing mereka. Setelah penetapan ini, pasangan terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Rejang Lebong, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, KPU Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan tahapan pelantikan pasangan terpilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(M.Harus ak)