Batam, Mediainfopol.com – Seorang Perempuan berinisial FM Oknum Wartawan di Batam Kepulauan Riau yang diduga membagi-bagikan Jatah Rokok Ilegal dan Gelanggang Permainan (Gelper) kini menjadi Sorotan Publik.
Para pelaku pengusaha Ilegal seperti rokok ilegal menggunakan jasa Oknum wartawan Demi melancarkan usahnya. Fatalnya, oknum wartawan yang dimanfaatkan oleh para pengusaha merasa bangga karena terkesan dilindungi oleh oknum oknum tertentu dan menggunakan profesinya membacking Usaha Ilegal dan Perjudian.
Bahwa Pada Sabtu (21/8/2024), oknum wartawan FM mentransfer uang kepada Yus yang juga seorang wartawan sebesar Rp. 50.000 Namun Yus menolak dan meminta rekening FM untuk mengirim balik uang tersebut. Namun hingga kini FM tidak memberikan nomor rekeningnya.
“Saya ingin kembalikan uang yang dia transfer itu, saya tidak tau maksudnya apa. Saya bilang, saya bukan anak anak, saya masih banyak uang, mana rekeningmu saya kirim balik. Saya tidak butuh uang itu,” Tegas Yus.
FM Oknum wartawan tersebut menuduh Yus meminta uang Rp 100.000/ orang, padahal itu fitnah. Selain itu FM telah memberitakan Yus lewat Media Sosial miliknya.
Yus mengatakan kepada media ini bahwa FM oknum wartawan tersebut diduga kuat bagi-bagikan jatah Gelper, rokok ilegal ke sejumlah wartawan untuk melancarkan usahanya. Ia juga mengatakan bahwa oknum tersebut akan segera dilaporkan terkait pencemaran nama baik.(Red)
part 1, bersambung ….