Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Dalam apel pagi Senin 23 Desember 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan menyematkan Pin WBK kepada pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Penyematan ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku Ketua Zona Integritas Lapas Lubuklinggau, Yudi Liansah dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Penyematan Pin WBK ini adalah suatu kebanggaan bagi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang pada tahun 2024 ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Penyematan Pin WBK ini merupakan suatu kebanggaan dan penyemangat tersendiri bagi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang pada tahun 2024 ini ditetapkan sebagai satuan kerja di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berpredikat WBK” Ucap Hamdi.

Dalam amanatnya, Kalapas Lubuklinggau mengharapkan kerjasama Lapas Lubuklinggau untuk meningkatkan kinerja guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada kesempatan yang sama beliau berpesan agar selalu kompak, berintegritas dan berkinerja tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Lapas Lubuklinggau kedepannya.

Meski meraih predikat WBK, Hamdi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
(M.Harus ak)