Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Polres Lubuklinggau menerima kunjungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan dalam rangka kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lingkungan Polri, serta Supervisi pelaporan UPP Kabupaten/Kota Satgas Saber Pungli.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang OMP Polres Lubuklinggau ini dihadiri oleh tim Itwasda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol M. Idram S., Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel. Tim juga terdiri dari Ipda Syueb Rizal, Pamin I Subbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel; Aipda MGS A. Fahrurozi, Pamin 5 Subbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel; dan Brigadir M. Tagor.

Kegiatan ini melibatkan jajaran dari Polres Lubuklinggau, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Musi Rawas, yang dihadiri langsung oleh masing-masing Wakapolres, Kasipropam, penyidik, dan penyidik pembantu.

Dalam kunjungan tersebut, beberapa agenda penting dilaksanakan, di antaranya:
Sosialisasi Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas).
Supervisi pelaporan UPP Kabupaten/Kota Satgas Saber Pungli serta evaluasi pelaporan mingguan Triwulan I dan II dalam program Beyond Trust Presisi Bijak I Program A Giat 4.
Pengecekan data responden Survei Persepsi Integritas (SPI) serta klarifikasi langsung terhadap pengaduan masyarakat yang tercatat pada tahun 2023 dan 2024.
Pengecekan LHKPN/LHKAN untuk memastikannya kepatuhan administrasi oleh personel.

Kompol M. Idram S. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa Polri memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap Polres dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Wakapolres Lubuklinggau yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungan penuh atas arahan Itwasda Polda Sumsel. “Polres Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik dan efisien,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen sinergi antar Polres di wilayah hukum Sumatera Selatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengelolaan pengaduan masyarakat dan evaluasi program kerja.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Lubuklinggau bersama Polres lain di wilayah Sumsel diharapkan semakin siap menjalankan tugas pelayanan publik sesuai dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi komitmen Polri.
(M.Harus ak)