Jember, Mediainfopol.com
Kegiatan ini melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dengan fokus pada enam kamar hunian narapidana maupun tahanan, yaitu kamar 9A, 11A, 2B, 6B, 2C, dan 3C. Sabtu (23/11/2024)
Proses penggeledahan dilakukan dengan teliti dan bertahap. Seluruh warga binaan terlebih dahulu digeledah sebelum meninggalkan kamar, sementara petugas memeriksa setiap sudut ruangan dengan tetap menjaga prinsip kemanusiaan. Dalam waktu dua jam, petugas menyelesaikan penggeledahan dan membawa barang hasil sitaan.
“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan di enam kamar hunian tahanan dan narapidana. Kami berhasil mengamankan barang – barang terlarang,” ujar Hasan Basri. Ia menegaskan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba selama penggeledahan berlangsung. “Penggeledahan kali ini nihil handphone dan narkoba,” tambahnya.
Namun, barang-barang terlarang seperti pisau rakitan, korek api gas, sendok stainless, serta kartu domino dan poker berhasil diamankan. “Barang-barang ini diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Hasan. Ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan.
(Syahroni)