Banyuwangi,Mediainfopol.com

akhirnya, tim investigasi Info Warga Banyuwangi (IWB)  Segera melayangkan surat laporan atas proyek pembangunan jalan dan proyek bangunan kantor KLHK yang terletak di wilayah Desa Kandangan, kecamatan pesanggaran, kabupaten banyuwangi, propinsi Jawa Timur. Senin (11/11/2024)

Dari hasil tim investigasi IWB bersama awak media beberapa bulan yang lalu. Diketahui bahwa proyek pembuatan jalan menuju titik bangunan kantor LPHM  KLHK sumberjambe sepanjang 750 meter tersebut berupa makadam dengan mengunakan bahan material batu yang  berasal dari sungai setempat.

Kejanggalan lain dari proyek tersebut ialah pemasangan batu di sepanjang jalan tersebut di dominasi oleh  batu asli sungai namun juga terdapat sebagian batu pecah yang memang  selayaknya proyek jalan pada umumnya.

Juga kejanggalan lain jumlah tenaga kerja yang tertulis di papan nama informasi 160 orang, namun menurut tenaga saat di konfirmasi tenaga di lapangan hanya berjumlah 20 orang.

Pada waktu awak media bertanya pada salah seorang pekerjaan beberapa bulan yang lalu mengatakan bahwa jalan tersebut akan di lakukan rabat beton.

“Setelah pemasangan batu dasar nanti akan di lakukan rabat beton,”Kata pekerja tersebut yang pada waktu itu tidak menyebutkan namannya.

Namun berbeda dengan apa yang telah di dapat awak media dari keterangan pada waktu itu, setelah kembali  ke lokasi proyek, didapati proyek jalan sudah selesai dan tidak ada pekerjaan susulan seperti rabat beton.

Tentu keterangan yang tidak sesuai realita tersebut membuat geram tim investigasi IWB, sehingga dalam waktu dekat. Di jelaskan oleh ketua IWB akan berkirim surat laporan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh pihak kontraktor.

“Yang pasti proyek ini nilainya milyaran rupiah, dikarenakan lokasi proyek yang berada di pedalaman tidak akan mudah terendus oleh pihak kontrol sosial,” Ujar Abi Arbain ketua IWB

Abi Arbain menambahkan“tidak hanya terendus akan aroma korupsi, rusaknya sungai yang telah di ambil materilnya akan menjadi dasar kuat bagi kami IWB untuk melaporkan pihak – pihak yang berkaitan dengan proyek jalan dan juga proyek bangunan kantor LPHM KLHK sumberjambe  tersebut,” Terangnya

Bahkan IWB menilai,Dengan pengadaan material yang  di duga kuat sengaja di curi dari aliran sungai sumberjambe berpotensi proyek tersebut justru berpotensi mengancam lingkungan akan adanya bencana banjir.

“Ketika material batunya saja berasal dari sungai sumberjambe apakah pihak kementrian KLHK memberikan izin, sedangkan proyek tersebut di laksanakan oleh pihak kontraktor dan bagaimana fungsi pengawasan yang di lakukan oleh pihak terkait.” Ungkap Abi Arbain

Dirinya menambahkan“apapun yang terjadi sudah merupakan tangung jawab pihak pihak tersebut, bahkan jika memang nantinya dari surat laporan yang kami kirimkan di ketahui adanya dugaan penyelewengan dan Korupsi anggaran oleh pihak pihak terkait. Kami IWB hanya meminta agar pihak kementrian segera tinjau lokasi  proyek jalan dan pembagunan  gedung LPHM KLHK sumberjambe di desa kandangan, kecamatan pesanggaran,”tutup Ketua IWB

Sementara melalui pihak mandor yang akrab di panggil gondrong saat di lakukan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp prihal  spesifikasi proyek tersebut tidak memberikan tanggapan alias bungkam.

 

 (timred)