Rejang Lebong// Mediainfopol.Com/Kasus ini bermula ketika korban menemukan postingan mobil pick-up merek Taff Helene berwarna kuning, keluaran tahun 1997, yang ditawarkan dengan harga menarik, yaitu Rp35 juta. Dalam iklan yang tertera di lapak jual beli bold wilayah Bengkulu itu, disebutkan bahwa mobil berada di daerah Rejang Lebong, Curup, dan dijual dengan iming-iming h
Korban yang tertarik segera menghubungi penjual melalui pesan Facebook Messenger. Dalam komunikasi awal, pelaku mengaku mobil tersebut masih tersedia dan memberikan nomor WhatsApp 085709196905 untuk komunikasi lebih lanjut. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk berdiskusi melalui WhatsApp.
Korban menyebutkan bahwa komunikasi melalui WhatsApp terasa meyakinkan, karena pelaku yang mengaku sebagai Rian Hidayat, mengirim identitas KTP yang beralamat di air Bang Curup.
Tidak lama setelah transfer pertama, pelaku mengirimkan foto mobil yang diduga berada di dekat jembatan Desa Cahaya Negeri, Kepala Curup, menampilkan mobil dalam perjalanan. Namun tak lama kemudian pelaku kembali menghubungi korban, mengklaim bahwa mobil hampir kehabisan bensin, dan meminta untuk mengirim uang tambahan. Korban kembali memenuhi permintaan tersebut, mengirimkan uang kedua, berharap transaksi akan segera selesai.
Namun, setelah pengiriman kedua, korban menyadari ada kejanggalan karena pelaku tiba-tiba tidak dapat dihubungi lagi, sementara mobil yang berjanji tidak akan datang tiba. “Setelah itu
Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, pelaku tidak bertindak sebagai dirinya sendiri. Korban mencatat bahwa transaksi menggunakan beberapa rekening dan identitas yang berbeda-beda. Dalam transaksi pertama, korban mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Rian Hidayat, sesuai dengan KTP yang pelakunya. Selain itu, pelaku menggunakan nomor rekening DANA dengan nomor 085269393467 atas nama Rendi, yang diduga sebagai adik pelaku. Selain itu, pelaku menggunakan nama lain, yaitu Azuwarih, untuk berkomunikasi melalui WhatsApp.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan beroperasi dalam jaringan yang terstruktur. Korban khawatir jaringan ini melibatkan lebih dari satu orang dengan peran yang berbeda-
Korban berharap pihak kepolisian, khususnya di wilayah Rejang Lebong, dapat segera menyelidiki dan menangkap para pelaku untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru. “Saya harap pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Jika dilihat dari metode mereka yang menggunakan berbagai nomor rekening dan identitas, ada indikasi bahwa ini adalah jaringan penipu yang terorganisir,” ujar korban.
Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya untuk menghubungi pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong guna meminta tanggapan
Diharapkan kepada pihak yangBerwajib dapat segera membasmikan pelaku ini dan mengungkap jaringan di balik modus penipuan yang semakin meluas. tutupnya.
(M.Hrs)