Kediri Kota – Mediainfopol.com

Satu persatu tugu perguruan silat di wilaah hukum Polres Kediri Kota ditertibkan. Warga perguruan silat menertibkan sendiri tugu silatnya dengan kesadaran dan sukarela

“Alhamdulillah kami apresiasi atas ditertibkan tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat sendiri,” ujar Kapolres Kapolres Kediri Kota , Selasa (28/8/2023).

Jumlah tugu perguruan pesilat yang sudah ditertibkan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, kata AKBP Teddy, sudah 5 (lima) tugu. Secara bertahap sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk menertibkan sendiri dengan sukarela.

“Alhamdulillah 5 (lima) tugu di fasum sudah ditertibkan sendiri oleh Warga dengan suka rela,” kata AKBP Teddy.

Menurut AKBP Teddy, penertiban tugu lambang pesilat bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas Surat Imbauan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim dengan nomor 300/5984/209.5/2023 perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di daerah.

Pertama di Kec Tarokan oleh Pagar Nusa ditertibkan Sendiri Tugu Silat Miliknya, kemudian di wilayah Kec Mojoroto ada 2(dua) tugu dari IKSPI dan PSHT juga di tertibkan dengan sukarela, sebagia bentuk kepatuhan anak bangsa kepada negara.

“Hari ini 2 (dua) tugu silat yang berada di Ds Tiron dan Ds Ngablak Kec Banyakan Kab Kediri sudah ditertibkan sendiri dengan suka rela oleh warga. Yang lain masih proses. Kami harapkan mereka tergerak untuk ikut berpartisipasi dan menertibkan secara sukarela,” tandas AKBP Teddy

Dalam penertiban dengan sukarela tugu perguruan silat yang berada di wil Kec Banyakan yakni di Ds Tiron dan Ngablak ini juga disaksikan oleh Forkopimcam Kec Banyakan seta Kepala Desa Tiron dan Ngablak serta pengurus perguruan silat.

(Rls,redmip.com)

By wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *