Malang//mediainfopol.com
Batituud Peltu Cahyo mewakili Danramil 0818/19 Gondanglegi Menghadiri Sosialisasi tahapan kampanye dan penanganan pelangaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Jawa Timur tahun 2024, Di Aula Edutel Gondanglegi Kecamatan Gindanglegi Kabupaten Malang. (10/2024)

Dalam sososialisasi itu, dihadiri dari Instansi terkait untuk sebagai pemateri penanganan dan pelanggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Malang dan pemilihan gubernur dan wakil gubernurJawa Timur, di kecamatan gondanglegi.

Dalam kesempatan itu Dihadir juga oleh organisasi kemahasiswaan, organisasi pres, perwakilan Panwas Kecamatan bidang pengamanan dan pelanggaran serta dua orang LO calon bupati dan wakil bupati.
sosialisasi penanganan pelanggaran Pilkada ini menjadi penting agar peserta pemilihan maupun masyarakat dapat lebih memahami alur prosedur penanganan apabila ditemukan pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Malang dan calon gubernur dan wakil gubernurJawa Timur.

Selain melapor langsung ke Bawaslu, terkait pelanggaran Pilkada ini dapat melaporkan ke Panwas Kecamatan. Dan apabila pihak Panwas Kecamatan tidak merespon laporannya, silahkan langsung lapor ke Bawaslu agar ditindak di proses pihak Panwascam-nya.

Peltu Cahyo menjelaskan dalam pelanggaran Pilkada ini pun ada larangan bagi Aparatur Spil Negara (ASN) serta Kepala Desa atau Kelurahan yang menguntungkan bagi salah satu calon baik ikut mengkampayekan atau ikut terlibat didalamnya. Selain itu ada tempat tertentu yang dilarang untuk berkampanye seperti tempat ibadah, pendidikan,” ujar Cahyo.

Selanjutnya dia menyampaikan bukan semua informasi pelanggaran Pilkada tersebut harus ditindak oleh Bawaslu. Maka bila melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran pelanggaran Pilkada, pelapor harus melengkapi syarat-syaratnya formalnya.

“Laporan harus disampaikan langsung ke Bawaslu atau panwaslu Kecamatan dan laporan harus dituangkan dalam formulir model A1 oleh petugas penerima laporan. Menandatangani formulir laporan, menyerahkan data berupa KTP dan surat keterangan kependudukan sesuai dengan ketentuan, bukti. Selain dari laporan juga bisa dari temuan, informasi hasil pengawasan dilapangan,” imbuhnya.

Untuk itu Devisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu itu berharap supaya peserta yang ikut dalam sosialisasi tersebut bisa mensosialisasikan kembali kepada masyarakat lainya.(eddy//pendim)

By Man

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)