Pekalongan Mediainfopol,com. Kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum guru bimbingan dan konseling( BK) di SMAN 3 Pekalongan menjadi sorotan berbagai kalangan khususnya Koordinator Gerakan Rakyat Pro Keadilan ( GERTAK) Nusantara.
Koordinator Gertak,Ali Rosidin setelah menggali informasi dari.berbagai sumber diantaranya dari siswi korban pelecehan verbal, Kepala Sekolah dan Walimurid korban.
Sebagaimana diberitakan bahwa sejumlah siswi kurang.lebih 30 siswi menjadi korban pelecehan verbal yaitu dengan pertanyaan yang sifatnya privacy oleh oknum guru BK . Bahkan konon ada yang diperlakukan tidak senonoh yaitu menyuruh siswi untuk membuka bajunya .
Oleh karenanya dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Kepala Sekolah kecolongan alias kebobolah dalam memberikan arahan atau perintah kepada guru BK untuk melakukan penggalian informasi dan sikap siswa/ siswi yang terindikasi melakukan prilaku pergaulan bebas.
2. Dalam prakteknya guru BK saat melakukan bimbingan dan konseling terhadap siswi siswi terlalu berlebihan sehingga tidak mengedepankan etika dan moral bahkan saat dilakukan wawancara.hanya berdua didalam satu.ruangan tanpa.didampingi guru BK lainya.sebagai saksi. Karena saat wawancara/ konseling yang dihadapi adalah gender ( guru laki laki dengan siswi/ perempuan).
3. Upaya Kepala Sekolah dalam mencegah pergaulan bebas.yang mengarah pada seks bebas kurang maksimal, karena seharusnya edukasi terkait seks bebas / pergaulan bebas , kenakalan remaja dan lain lain.mestinya berlaku untuk seluruh siswa dan siswi.dib Sekolahan. Dalam hal ini yang.dilakukan oleh guru BK atas perintah Kepala Sekolah hanya beberapa siswi saja yang dikonseling.
Kaperwil Antonius