Malang//mediainfopol.com
Kasdim 0818 Mayor Czi Supaat, mewakili Dandim 0818/Malang-Batu turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produksi benih jeruk yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Malang. Acara tersebut digelar di Pendopo Tamariska, Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. (09/2024)
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas benih jeruk di wilayah Kabupaten Malang, khususnya Desa Suwaru yang dikenal sebagai salah satu pusat penghasil jeruk di Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh para petani jeruk lokal, penyuluh pertanian, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Mayor Czi Supaat menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas produksi pertanian, khususnya dalam hal penerapan standar SNI untuk benih jeruk. “Kami mendukung penuh langkah Dinas Pertanian Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas benih jeruk lokal melalui penerapan SNI. Hal ini penting agar para petani bisa bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujar Supaat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang, yang turut hadir dalam acara ini, menjelaskan bahwa penerapan SNI pada benih jeruk akan membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sekaligus menjamin keaslian varietas yang ditanam. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para petani di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga disertai dengan sesi tanya jawab antara para petani dengan pihak Dinas Pertanian, di mana berbagai masalah teknis terkait produksi benih jeruk dibahas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong para petani agar lebih aktif menerapkan standar SNI dalam kegiatan pertanian mereka.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kodim 0818, upaya ini diharapkan akan mendorong pertanian jeruk di Kabupaten Malang menjadi lebih maju dan berkualitas.(eddy//pendim)