Malang//mediainfopol.com
Batuud Koramil 0818/09 Ngajum Peltu Sutrisno menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mengenai peraturan pengawasan pemilu sesuai Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, khususnya dalam konteks pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPU) Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.(09/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait. Batuud Koramil 0818/09 Ngajum Peltu Sutrisno dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga integritas dan keamanan pemilu.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara jujur dan transparan,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga mengajak ASN dan anggota TNI/Polri untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses pengawasan, sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal dalam menciptakan pemilu yang demokratis. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman tentang peraturan pemilu semakin meningkat di kalangan peserta.
Dengan adanya dukungan dari semua stakeholder, diharapkan pemilihan yang akan datang dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(eddy//pendim)