Pekalongan, 17 Agustus 2024 – Mediainfopol.com
Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) mengadakan pertemuan koordinasi penting pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, di RM Selaras, Kota Pekalongan. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh anggota BAPERMEN, termasuk Ketua BAPERMEN Jawa Tengah, Bapak Nurseta Mustafa, SH. Dalam pertemuan tersebut, BAPERMEN membahas berbagai agenda dan program kerja yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen di wilayah Jawa Tengah.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Nurseta Mustafa, yang menyampaikan harapannya agar BAPERMEN dapat terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen. Beliau menekankan pentingnya peran BAPERMEN dalam menjaga keseimbangan antara pelaku usaha dan konsumen, terutama di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat.
“Perlindungan konsumen adalah hal yang krusial dalam menjaga keadilan di pasar. Konsumen harus diberikan jaminan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi, baik dalam transaksi langsung maupun daring. BAPERMEN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hal ini terwujud,” ujar Nurseta Mustafa.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa agenda penting, termasuk penguatan advokasi hukum untuk konsumen, peningkatan sosialisasi hak-hak konsumen, serta upaya kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta. Program kerja yang dirumuskan mencakup peningkatan akses konsumen terhadap informasi yang transparan, pendampingan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan, dan pengawasan ketat terhadap praktik bisnis yang berpotensi merugikan konsumen.
BAPERMEN juga berencana untuk mengadakan edukasi publik secara rutin, dengan fokus pada peningkatan kesadaran konsumen tentang hak dan kewajibannya dalam setiap transaksi.
Tujuan utama dari Badan Advokasi Perlindungan Konsumen secara umum adalah untuk memastikan bahwa konsumen terlindungi dari praktik bisnis yang merugikan, memberikan advokasi hukum kepada mereka yang membutuhkan, serta mempromosikan kesadaran akan hak-hak konsumen di masyarakat. Dengan adanya BAPERMEN, diharapkan akan tercipta lingkungan perdagangan yang adil, di mana hak-hak konsumen diakui dan dilindungi secara maksimal.
Pertemuan ini diakhiri dengan penetapan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam beberapa bulan ke depan untuk mewujudkan program kerja tersebut. Semua anggota BAPERMEN yang hadir menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam mengawal perlindungan konsumen di Jawa Tengah.
BAPERMEN bertekad untuk terus meningkatkan kualitas advokasi dan layanan bagi konsumen, serta menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan.
M. Izul Faqih