Makassar, Mediainfopol.com – Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Program Stabilitasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Guna Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Pendistribusian Beras Dan Penggantian Kemasan Serta Penjualan Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Di Wilayah Sulawesi Selatan

Harga beras merupakan salah satu persinggahan utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga yang berada di tingkat sosial menengah ke bawah. Sebagai perusahaan yang berperan dalam tugas publik, Perum Bulog memiliki tanggung jawab untuk merawat harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu Lembaga Pena Hukum Aspirasi Masyarakat (LEMPAR) dan Perum bulog Kanwil Sulsel & Sulbar menjalankan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Pengawasan Program Stabilitasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Guna Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Pendistribusian Beras Dan Penggantian Kemasan Serta Penjualan Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Di Wilayah Sulawesi Selatan, pada hari Selasa lalu tanggal 13 Agustus 2024 pukul 09.00 s/d 11.00 Wita bertempat di Baruga Lappo Ase Jl. A.P Pettarani Kec. Rappocini Kota Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Akbp Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K (Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sulsel),
Kepala Wilayah Perum BulogĀ  Sulselbar (Sdr. Akhmad Kholisun), Kepala Cabang Perum Bulog Makassar (Sdri. Karmila Hasmin Marunta, S.Sos,. M.M.), Manager Bisnis Bank BJB Makassar (Sdr. Ricky) dan para tamu undangan RPK dan TPK Wilayah Makassar (Makassar, Maros, Pangkep, Gowa dan Takalar).

Adapun sambutan dan penyampaian paparan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yakni sebagai berikut:
Sambutan Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar (Sdr. Akhmad Kholisun):

1. Peran Bulog sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari Pemerintah, Bulog tetap melakukan kegiatan menjaga harga beras agar tetap stabil dan dinikmati oleh masyarakat umum.

2. Harapan bulog terhadap RPK tidak ditemukan adanya penyimpangan penjualan beras SPHP yang dapat merugikan pihak RPK dan jika harga terkendal maka inflasi pun turut terkendali.
Pada musim panen Bulog diminta untuk melakukan penyerapan agar nilai/harga tidak terlalu tinggi.

3. Harga beras SPHP yang ditawarkan Bulog kepada RPK dibawa harga pasaran sehingga masayarkat mampu membeli beras tersebut. Saat ini RPK di Kota Makassar sebanyak 700 RPK dan aktif sekitar 300 RPK.

Penyampaian paparan oleh Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sulsel (Akbp Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K):

1. Harapan Polda Sulawesi Selatan kepada RPK dalam melakukan penjualan beras SPHP Bulog agar memperhatikan aturan yang berlaku sehingga kedepannya tidak ditemukan adanya penyimpangan yang dapat menimbulkan unsur pidana.

2. RPK diharapkan mampu membantu peran Bulog dalam melakukan penjualan beras SPHP ke masyarakat dengan harga yang telah ditentukan dan tidak melewati harga tersebut.

3. Beras SPHP tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

4. Program SPHP ini bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengawasan untuk menghindari adanya penjualan beras SPHP diatas harga eceran tertinggi (HET).

5. Pengoplosan beras dengan cara mengganti karung/kemasan beras SPHP Bulog ke karung/kemasan lainnya merupakan suatu pelanggaran yang dapat di jerat dengan pasal 62 ayat (1) Junto pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dan pasal 144 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 3 tahun dan denda sebesar Rp. 6.000.000.000,- (enam miliar rupiah).

Acara ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Sdr. Akhmad Kholisun. Dalam sambutannya, ia mengatakan tentang peran Bulog dalam menjaga harga beras agar stabil dan layak untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ia menekankan pentingnya program SPHP dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi seluruh masyarakat. Ia juga berharap agar RPK (Rumah Pangan Kita) tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan beras SPHP Bulog sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.

Selanjutnya, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sulsel, Akbp Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K, memberikan presentasi tentang harapan Polda Sulawesi Selatan kepada RPK dalam menjaga keamanan dan aturan dalam penjualan beras SPHP Bulog. Bulog sangat berharap agar RPK dapat membantu dalam menjaga stabilitas harga dan menjual beras SPHP kepada masyarakat dengan harga yang telah ditentukan.

Beras SPHP ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi masyarakat yang mempunyai tingkat sosial menengah ke bawah. Program SPHP ini bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengawasan untuk menghindari adanya pelaku usaha yang menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).

Presentasi terakhir disampaikan oleh Pemimpin Cabang Perum Bulog Cabang Makassar, Sdri. Karmila Hasmin Marunta, S.Sos,. M.M. Beliau menjelaskan bahwa saat ini Bulog melakukan penjualan beberapa jenis komoditi pangan pokok seperti beras, gula, daging, tepung, minyak goreng dan jagung untuk memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, Bulog memiliki jaringan distribusi pangan, yaitu RPK, sebagai salah satu jaringan distribusi penyedia kebutuhan bagi masyarakat. Beliau berharap agar RPK tidak melakukan pelanggaran seperti menjual beras di atas HET, dan melakukan pengoplosan beras SPHP Bulog dengan cara mengganti kemasan beras tersebut, sebab hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kwalitas beras SPHP Bulog merupakan kwalitas premium yang patut dijaga kualitasnya.

Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, ditandai dengan foto bersama selama kegiatan FGD. Semoga hasil dari kegiatan ini bisa membantu peningkatan pengawasan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan di Sulawesi Selatan. (SRF/red)

By Man